Bahar Smith Terdakwa Kasus Penyebaran Hoaks Sebentar Lagi Bebas

Selebtek | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 21:02 WIB
Bahar Smith Terdakwa Kasus Penyebaran Hoaks Sebentar Lagi Bebas
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Selebtek.suara.com - Bahar Bin Smith, terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong dikabarkan akan bebas dari tahanan dalam waktu dekat.

Bahar Smith yang dinyatakan bersalah dan divonis enam bulan 15 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, telah menjalani tahanan selama enam bulan. Dengan demikian ia pun akan segera bebas dari penjara.

Kuasa Hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta menjelaskan jika penceramah tinggal menunggu waktu kebebasannya.

"Besok berarti jatuh enam bulan, jadi kita tinggal menunggu waktu saja sebenarnya, satu minggu ke depan mungkin ya, tapi kami coba hitung-hitung lagi," kata Ichwan, Selasa (16/8/2022), dikutip dari Antara.

Vonis Bahar Smith lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya selama lima tahun penjara.

Ia divonis penjara selama enam bulan 15 hari akibat perkara ujaran bohong atau hoaks saat berceramah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Habib Bahar Smith dengan pidana penjara selama enam bulan 15 hari," kata Ketua Majelis Hakim Dodong Rusdani saat membacakan vonis di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Menurut hakim, putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa itu merupakan peringatan kepada Bahar untuk menyaring ucapannya ketika berceramah.

Hal memberatkan bagi Bahar Smith yakni karena sebelumnya pernah dihukum akibat perkara lain dengan hal yang meringankan ialah bersikap sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.

Bahar terseret ke meja hijau karena ujarannya yakni Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI yang disiksa hingga tewas.

Usai membacakan putusan itu, Hakim Dodong meminta kepada Bahar agar lebih bijak ketika mengisi ceramah.

"Demikian putusan itu berdasarkan kepada fakta hukum yang sebenarnya," katanya. (*)

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih Usia Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara

Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih Usia Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara

Sumut | Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:43 WIB

Dituntut 5 Tahun lalu Dihukum 6 Bulan 15 Hari, Bahar Smith: Masih Ada Keadilan di Indonesia!

Dituntut 5 Tahun lalu Dihukum 6 Bulan 15 Hari, Bahar Smith: Masih Ada Keadilan di Indonesia!

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:19 WIB

Divonis 6 Bulan Penjara, Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih: Hidup Keadilan!

Divonis 6 Bulan Penjara, Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih: Hidup Keadilan!

Riau | Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Vokalis Avenged Sevenfold Beri Kode Keras: Kita Harus Balik Lagi ke Jakarta

Vokalis Avenged Sevenfold Beri Kode Keras: Kita Harus Balik Lagi ke Jakarta

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:33 WIB

5 Mobil Diesel Keluarga Paling Sangar: Tanjakan Jadi Masalah Sepele

5 Mobil Diesel Keluarga Paling Sangar: Tanjakan Jadi Masalah Sepele

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:32 WIB

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Maret 2026: Raih Skin Beat, Desert, dan 8 Luck Royale

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Maret 2026: Raih Skin Beat, Desert, dan 8 Luck Royale

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:32 WIB

Samsung Galaxy A57 5G dan A37 5G Resmi Rilis, Bawa Fitur AI Kelas Flagship dan Update hingga 6 Tahun

Samsung Galaxy A57 5G dan A37 5G Resmi Rilis, Bawa Fitur AI Kelas Flagship dan Update hingga 6 Tahun

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:31 WIB

4 HP Murah Tahan Air Terbaru Maret 2026 dengan Sertifikasi IP68 dan IP69

4 HP Murah Tahan Air Terbaru Maret 2026 dengan Sertifikasi IP68 dan IP69

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:29 WIB

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:26 WIB

OPPO Find N6 Hadir, HP Lipat dengan Layar Nyaris Tanpa Bekas Lipatan

OPPO Find N6 Hadir, HP Lipat dengan Layar Nyaris Tanpa Bekas Lipatan

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:25 WIB

5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp80 Jutaan yang Tak Terlihat Murahan, Pilihan Aman untuk Pemilik Pertama

5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp80 Jutaan yang Tak Terlihat Murahan, Pilihan Aman untuk Pemilik Pertama

Otomotif | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24 WIB

Okupansi Hotel Tak Maksimal saat Libur Lebaran, Wakil Wali Kota Jogja Ungkap Penyebabnya

Okupansi Hotel Tak Maksimal saat Libur Lebaran, Wakil Wali Kota Jogja Ungkap Penyebabnya

Jogja | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:23 WIB

Niat Bayar Pertamina Malah Kena "Rampok" Rp 128 Juta! SPBU Ciamis Hubungi Call Center Palsu

Niat Bayar Pertamina Malah Kena "Rampok" Rp 128 Juta! SPBU Ciamis Hubungi Call Center Palsu

Jabar | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:20 WIB