97 Polisi Diperiksa Terkait Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Proses Penyidikan Hampir Selesai

Selebtek

Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:12 WIB
97 Polisi Diperiksa Terkait Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Proses Penyidikan Hampir Selesai
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim khusus atau timsus terus melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J (Tangkapan layar)

Selebtek.suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tim khusus bentukannya terus melakukan proses penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Hingga kini timsus telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Listyo menyebut proses penyidikan sudah hampir selesai.

"Dari timsus saat ini juga terus melanjutkan proses penyidikan yang saat ini sudah hampir selesai," kata Listyo di rapat Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022), dilansir Suara.com.

Selain proses penyidikan dan pemeriksaan yang masih berlangsung, Listyo juga mengatakan sudah mempersiapkan proses sidang kode etik profesi terhadap para anggota Polri yang menjadi terduga pelanggaran terkait kasus kematian Brigadir J 

"Dan kemudian juga melanjutkan proses pemeriksaan dan mempersiapkan sidang kode etik," kata Listyo.

Sebanyak 97 anggota polisi telah diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Ditemukan 35 polisi dari berbagai pangkat yang diduga melanggar kode etik.

"Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen Pol 1, Brigjen Pol 3, Kombes 6, AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, iptu 2, IPDA 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2,” kata Listyo.

Dari 35 personel, 18 orang menjalani penahanan di tempat khusus (patsus), sementara yang lainnya masih berproses.

"Dua saat ini telah ditetapkan tersangka terkait dengan laporan di Bareskrim sehingga tinggal 16 yang di pansus, sisanya menjadi tahanan terkait laporan di Bareskrim,” sambung Listyo.

baca juga

Listyo menjanjikan bahwa proses sidang etik itu akan selesai dalam 30 hari.

"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Menurut rencana, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik profesi pada Kamis (25/8/2022) besok.

Sidang tersebut akan menentukan nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rapat dengan Kapolri, Anggota dan Pimpinan Komisi III DPR Malah Ribut Sendiri

Rapat dengan Kapolri, Anggota dan Pimpinan Komisi III DPR Malah Ribut Sendiri

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:06 WIB

Kapolri Sebut CCTV Ferdy Sambo Raib Bahkan Dirusak: Pelakunya Anggota Divisi Propam hingga Bareskim Polri

Kapolri Sebut CCTV Ferdy Sambo Raib Bahkan Dirusak: Pelakunya Anggota Divisi Propam hingga Bareskim Polri

Depok | Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:49 WIB

Dekan Fakultas Hukum UT Beberkan Kepribadian Brigadir J Selama Kuliah, Bikin Terharu

Dekan Fakultas Hukum UT Beberkan Kepribadian Brigadir J Selama Kuliah, Bikin Terharu

Purwokerto | Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:36 WIB

Hotman Paris Hutapea Mengaku Memiliki Kesamaan dengan Ferdy Sambo untuk Urusan Uang Ratusan Juta Rupiah

Hotman Paris Hutapea Mengaku Memiliki Kesamaan dengan Ferdy Sambo untuk Urusan Uang Ratusan Juta Rupiah

Bekaci | Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:35 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×