Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik Berat

Selebtek | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:34 WIB
Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik Berat
Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat, Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik Berat (tangkap layar)

Selebtek.suara.com - Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya dipecat secara tidak hormat atau PTDH dari Polri.

Keputusan Komisi Kode Etik Polri untuk memberikan sanksi tersebut diambil karena Ferdy Sambo dinilai telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana.

Sanksi PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melakukan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sejak Kamis pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri selaku Ketua Komisi Kode Etik.

Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob.

Mendengar vonis yang dijatuhkan, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan.
 
Mantan Kadiv Propam Polri ini juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.
 
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo [Suara.com/Alfian Winanto]

Sidang etik Polri dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi, termasuk tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. 

Sebelum menjalani sidang etik, Ferdy Sambo menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas kasus pembunuhan berencana  Brigadir J yang telah menyeret banyak pihak.

Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui sepucuk surat yang diduga ditulis tangan oleh Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok.

Secara khusus, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan bintara Polri.

Dalam surat tersebut, Mantan Kadiv Propam Polri itu menyesal telah membuat banyak pihak ikut terdampak akibat perbuatannya menghabisi nyawa Brigadir J.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri

Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat dari Polri

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:24 WIB

Pengacara Brigadir J akan Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri

Pengacara Brigadir J akan Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:18 WIB

Apa Itu PTDH? Sanksi yang Diberikan Polri kepada Ferdy Sambo

Apa Itu PTDH? Sanksi yang Diberikan Polri kepada Ferdy Sambo

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:07 WIB

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Berlangsung 18 Jam, Berujung Pemecatan Sang Jenderal

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Berlangsung 18 Jam, Berujung Pemecatan Sang Jenderal

Lampung | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 09:50 WIB

Riuh Tawa Anggota DPR Saat Tas Herpes dan Panggilan Sayang Terlontar dalam RDP Kasus Ferdy Sambo

Riuh Tawa Anggota DPR Saat Tas Herpes dan Panggilan Sayang Terlontar dalam RDP Kasus Ferdy Sambo

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:43 WIB

Terkini

Satu Darah di GBK, Ketika Jakmania Menyulap Dukungan Jadi Kehidupan

Satu Darah di GBK, Ketika Jakmania Menyulap Dukungan Jadi Kehidupan

Bola | Minggu, 12 April 2026 | 13:24 WIB

Kalau Kamu Bukan HRD atau Calon Mertua, Tolong Jangan Tanya soal Gaji Saya

Kalau Kamu Bukan HRD atau Calon Mertua, Tolong Jangan Tanya soal Gaji Saya

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 13:22 WIB

5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Remaja, Wajah Bersih Bebas Jerawat

5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Remaja, Wajah Bersih Bebas Jerawat

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 13:17 WIB

Di Balik Angka yang Disebut Cukup: Senyum di Luar, Pusing Hitung Sisa Saldo Kemudian

Di Balik Angka yang Disebut Cukup: Senyum di Luar, Pusing Hitung Sisa Saldo Kemudian

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 13:15 WIB

Sepak Terjang AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang Baru

Sepak Terjang AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang Baru

Sumut | Minggu, 12 April 2026 | 13:14 WIB

Singgung Pengkhianatan, Thomas Ramdhan Umumkan Hengkang dari Band GIGI

Singgung Pengkhianatan, Thomas Ramdhan Umumkan Hengkang dari Band GIGI

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 13:14 WIB

5 Rekomendasi Body Lotion dengan Kandungan Retinol untuk Cegah Penuaan Dini

5 Rekomendasi Body Lotion dengan Kandungan Retinol untuk Cegah Penuaan Dini

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 13:06 WIB

Resmi Berstandar Dunia, Mangkunegaran Run 2026 Bakal Guncang Solo

Resmi Berstandar Dunia, Mangkunegaran Run 2026 Bakal Guncang Solo

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 13:05 WIB

Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan

Kecelakaan Truk Batu Bara di Jalur Sitinjau Lauik, Sopir Terluka Usai Banting Setir ke Selokan

Sumbar | Minggu, 12 April 2026 | 13:01 WIB

UMR Naik, Tapi Hidup Tetap Berat: Kenapa Rasa Cukup Masih Jauh?

UMR Naik, Tapi Hidup Tetap Berat: Kenapa Rasa Cukup Masih Jauh?

Your Say | Minggu, 12 April 2026 | 13:00 WIB