Selebtek.suara.com - Pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yakni Pertalite, Solar dan Pertamax. Kenaikan ini berlaku mulai Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Pertalite yang semula Rp 7.650 naik menjadi Rp 10.000, Solar yang semula Rp 5.150 naik menjadi Rp. 6.800. Sementara BBM non-subsidi yakni Pertalite naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500.
Presiden Joko Widodo mengatakan terpaksa menaikan harga BBM untuk menyesuaikan harga minyak dunia. Ia menjelaskan kompensasi subsidi untuk BBM di tahun 2022 meningtak tiga kali lipat dan akan terus bertambah.
"Anggaran subsidi dan kompensiasi tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari 152,5 triliun mnejadi 502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus," katanya.
Selain itu ia juga menjelaskan 70 persen subsidi BBM malah dinikmati oleh orang yang mampu. Dengan keputusan ini, ia berharap uang yang dipakai subsidi bisa dialihkan ke program yang lebih tepat sasaran
"Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pibadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan kepada masyaraat yang kurang mampu," terangnya.
Nantinya, uang subsidi BBM akan dialihkan ke beberapa program pemerintah yakni BLT BBM dan BLT untuk para pekerja dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta.
"Bantuan langsung tunai BLT BBM sebesar 12,4 triliun rupiah yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar 150 ribu rupiah per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan," kata Jokowi.
"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar 9,6 triliun rupiah untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar 600 ribu rupiah," lanjutnya. (*)