Selebtek.suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait angkat bicara soal keputusan Kak Seto untuk meminta keringanan penahanan untuk Putri Candrawathi karena masih memiliki anak bayi.
Menurut Arist Merdeka, langkah tersebut adalah salah. Hal itu karena Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berasal dari keluarga berada dan utuh.
Ditambah lagi kedua tersangka tersebut masih memiliki kerabat serta sanak keluarga yang dianggap mampu memberikan perlindungan ke anak-anak tersebut.
"Tidak miskin dan tidak mungkin tidak bisa melindungi anak. Bisa di-take over oleh keluarga dari Ferdy Sambo dan ibu Putri. Ada pamannya, ada opanya, ada keluarganya yang patut melindungi," tegas Ariest Merdeka Sirait dalam channel YouTube Uya Kuya.
"Salah strategi dan mengada-ngada," lanjut Arist Merdeka.
Jika memang anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapat perundungan dari masyarakat, maka pemerintahlah yang wajib memberikan perlindungan.
"Menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, itu yang tepat," sambung Arist Merdeka lagi.
Bukan hanya itu, ia juga menyoroti perihal Putri yang tak ditahan hingga saat ini. Padahal di luar sana masih banyak para ibu yang terpaksa di tahan meski punya anak.
"Masih banyak ibu-ibu yang terpidana terpaksa membawa anaknya ke penjara dengan kasus kriminal yang berbeda," pungkasnya. (*)
Baca Juga: Tips Mengatasi Mabuk di Perjalanan
Sumber: Suara.com