Selebtek.suara.com - Roro Fitria mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Andre Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 14 September 2022.
Gugatan cerai Roro Fitria sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Diketahui, Andre Irawan akan hadir dalam sidang cerai perdana yang digelar pada Selasa, 27 September 2022.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Andre Irawan, yaitu Pramudana Radyo Hapsoro
Roro Fitria mengatakan perceraian adalah salah satu fase terberat dalam hidupnya.
"Bagi Nyai, ini fase terberat setelah cobaan sebelumnya," kata Roro Fitria, ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu, 25 September 2022, dikutip dari suara.com.
Perceraian dari Andre Irawan masih menyisakan luka dalam batin Roro Fitria. Sebab, mimpi mempunyai pasangan yang mencintainya lahir batin harus kandas.
"Kalau lihat flashback, Nyai ingin memiliki imam yang benar-benar sayang sama Nyai, membina hubungan sakinah mawaddah warahmah," ujar Roro Fitria dengan suara bergetar.
Ditambah lagi, Roro Fitria malah harus menghadapi cerita pahit soal dugaan tabiat kasar serta perselingkuhan yang dilakukan Andre Irawan.
Baca Juga: Geger! Warga Subang Temukan Kerangka Manusia di Eks Lahan Perkebunan Tebu
"Faktanya malah yang bersangkutan membuat hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang figur suami," ucap Roro Fitria.
Di sisi lain, Roro Fitria menghendaki proses hukum atas perceraian dari Andre Irawan berjalan lancar. Sehingga ia menyatakan kesiapan hadir saat sidang cerai perdana dilangsungkan.
"Insya Allah bersama tim kuasa hukum, Nyai telah menguatkan hati Nyai untuk hadir di persidangan besok," tutur Roro Fitria.
Hanya saja, Roro Fitria yang mengaku masih trauma tetap punya syarat sebelum bertemu Andre Irawan lagi di persidangan.
"Sebenarnya kan Nyai belum siap, tapi mau enggak mau harus dijalani. Jadi Nyai besok enggak mau sendiri di ruangan saat mediasi, harus didampingi kuasa hukum," kata Roro Fitria. (*)
Sumber: Suara.com