Selebtek.suara.com - Insiden kecelakaan beruntun di KM 253 Ruas Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu (18/9/2022) lalu masih diselidiki polisi. Penyidik unit laka Satlantas Polres Brebes memeriksa 27 saksi, termasuk 7 pengemudi yang terlibat.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pemeriksaan saksi bertujuan untuk mengetahui secara detail apa yang terjadi dalam kecelakaan maut tersebut.
“Pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi investigasi scientific yang juga tengah dilakukan saat ini,” ujar Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (26/9/2022), dikutip dari PMJ News.
Iqbal menuturkan, saksi-saksi yang diperiksa yakni 7 pengemudi mobil, 1 petugas tol, 3 petugas patroli jalan tol, 7 petugas mobil derek, 1 petugas rescue, 1 petugas medis, 2 pedagang di rest area 252 dan 2 polisi Patroli Jalan Raya.
Total ada sembilan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun yang mengakibatkan satu nyawa melayang itu dan 19 lainnya luka-luka.
“Setelah didatakan penyidik, kendaraan yang benar-benar terlibat dalam kecelakaan beruntun atau karambol di km 253 ruas tol Pejagan – Pemalang ternyata ada sembilan,” ungkapnya.
Sembilan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di KM 253 ruas Tol Pejagan-Pemalang yakni:
1. Daihatsu Xenia plat G 1301 BK
2. Chevrolet Spin plat D 1782 XU
3. Truk Box Isuzu plat B 9076 UCG
4. Honda Civic plat B 27 SLI
5. Toyota Innova plat G 9133 QC
6. Toyota Calya plat B 1466 UIK
7. Toyota Fortuner plat H 1236 IP
8. Mitsubishi Expander H 8538 YY
9. Suzuki Ertiga plat B 1781 DS
Dalam menangani perkara kecelakaan di KM 253 itu, polisi melaksanakan dua penyelidikan yang dilakukan Satreskrim dan Satlantas Polres Brebes.
Baca Juga: Jelang Musim Liburan Nasional di China, Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di Bandara dan Stasiun
"Untuk kasus kecelakaan ditangani satlantas, sedangkan kasus kebakaran ilalangnya ditangani satreskrim. Selain itu kita di back up tim laboratorium forensik untuk mendukung pembuktian secara scientific," terang Iqbal.
Penyebab kecelakaan masih diduga karena adanya asap pekat dari kebakaran ilalang sehingga mengganggu jarak pandang pengemudi.
Namun sejauh ini Penyidik satreskrim Polres Brebes belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran ilalang.(*)