Selebtek.suara.com - Rizky Billar mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri, Lesti Kejora. Dia seharusnya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Epril mengatakan kliennya memohon penundaan pemeriksaan karena kondisi psikisnya terganggu.
Rizky Billar tidak bisa hadir karena mengalami masalah psikis imbas pemberitaan dan berbagai tudingan miring tentang dirinya yang beredar di media sosial.
"Tadi saya udah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan, berita narasi yang dibangun kurang baik lah. Tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psikisnya terganggu," katanya di Polres Jakarta Selatan hari ini.
![Rizky Billar [Instagram/@rizkybillar]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/10/07/1-1895375247.jpg)
Namun pengakuan sang pengacara berbeda dengan pernyataan polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar absen lantaran ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
"Lawyer Rizky Billar meminta tunda pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober dengan alasan ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya," kata Zulpan dihubungi di hari yang sama.
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022 lalu.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dicekik dan dibanting berkali-kali usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan sang suami.
Buntut penganiayaan tersebut, Lesti Kejora mengalami luka serius hingga sempat dirawat di Rumah Sakit Bunda Jakarta.
Saat ini Lesti Kejora sudah meninggalkan rumah sakit dan menjalani pemulihan di suatu tempat yang dirahasiakan karena alami trauma tinggal satu rumah dengan Billar.
Polisi masih mendalami laporan Lesti Kejora terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Di mana mereka sudah memeriksa beberapa saksi dan mengambil rekaman CCTV dari kediaman pasangan tersebut.
Dalam hal ini pihak berwajib memastikan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ini adalah nyata.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, hasil visum Lesti Kejora tidak ada rekayasa.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan.(*)
Sumber: Suara.com