Selebtek.suara.com - Rizky Billar kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal tersebut menyusul diperiksanya Billar selama delapan jam pada Rabu (12/10/2022).
Pemeriksaan dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB. Kemudian ada pula pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
Pemeriksaan tersebut membuat Rizky Billar terpaksa harus beralam di Polres Metro jakarta Selatan. Sang pengacara pun menjelaskan kondisi terkini sang klien.
"Letih sekali, capek," kata Hotma Sitompul, pengacara Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).

Karena kelelahan tersebut, pemeriksaan akhirnya ditangguhkan untuk sementara waktu. Sayangnya pria berusa 27 tahun itu tak bisa meninggalkan kantor polisi.
Meski telah bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan, Hotma menegaskan kliennya belum ditahan. "Belum ada penahanan. Hari ini diistirahatkan," kata pengacara Rizky Billar.
Sebagai informasi, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka sebagai imbas dari laporan Lesti Kejora. Ibu satu anak ini mengalami KDRT pada 28 September 2022.
Dalam laporannya, Lesti Kejora mengalami dua kali kekerasan. Pertama yang terjadi pada 01.51 WIB dan selanjutnya pukul 09.47 WIB.
Lesti Kejora mengaku ditarik tangannya hingga dibanting. Atas kejadian ini, ibu satu anak tersebut dilarikan ke rumah sakit. (*)
Baca Juga: Album Terbaru TWICE BETWEEN 1&2 Habiskan 6 Minggu di Chart Album Terpopuler di Amerika