Alasan Nikita Mirzani Ditahan: Agar Tak Melarikan Diri

Selebtek

Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:05 WIB
Alasan Nikita Mirzani Ditahan: Agar Tak Melarikan Diri
Nikita Mirzani (Bidhumas Polda Banten)

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani resmi ditahan selama 20 hari mulai dari kemarin, Selasa (25/10/2022) hingga Minggu (13/11/2022) di Rutan Kelas IIB Serang. Penahanan ini terkait kasus kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. 

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak mengatakan penahanan ini sudah sesuai prosedur. Ada dua pertimbangan mengapa Nikita Mirzani ditahan oleh Kejari Kota Serang.

Pertimbangan pertama adalah alasan objektif yang mengacu pada pasal 21 ayat 4 KUHP. Disebutkan tindak pidana dengan ancaman lima tahun atau lebih akan dilakukan penahanan.

"Kemudian alasan subjektif adalah pasal 21 ayat 1 KUHP mengatakan bahwa agar supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, terdakwa tidak melarikan diri dan terdakwa tidak menghilangkan barang bukti," katanya kepada awak media seperti dikutip akun Instagram @jktnewss.

Freddy juga sempat mengatakan jika sebelumnya Nikita Mirzani sempat mengamuk dan menolak untuk ditahan. Namun setelah usaha persuasif.

Saat ini pihak Kejari Kota Serang akan membuat surat dakwaan yang nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

"Kita mempersiapkan surat dakwaan dalam 20 hari untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," katanya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Kota Serang, Singgung Soal Kasus Ferdy Sambo

Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Kota Serang, Singgung Soal Kasus Ferdy Sambo

Selebtek | Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:14 WIB

Menjalin Kasih dengan Nindy Ayunda, Dito Mahendra Mengaku Tak Kenal Dengan Nikita Mirzani Dari Awal

Menjalin Kasih dengan Nindy Ayunda, Dito Mahendra Mengaku Tak Kenal Dengan Nikita Mirzani Dari Awal

Selebtek | Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:01 WIB

Geger! Resmi Ditahan Hari ini, Nikita Mirzani Meronta-ronta Tak Terima jika Dirinya Ditahan

Geger! Resmi Ditahan Hari ini, Nikita Mirzani Meronta-ronta Tak Terima jika Dirinya Ditahan

Selebtek | Selasa, 25 Oktober 2022 | 23:06 WIB

Terkini

Resmi, Mentan Amran Teken Juknis SPPG Wajib Beli Telur Rp26.500/Kg dari Peternak

Resmi, Mentan Amran Teken Juknis SPPG Wajib Beli Telur Rp26.500/Kg dari Peternak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sari Yuliati: Motor Listrik Nasional Jadi Langkah Strategis Menuju Kemandirian Industri Indonesia

Sari Yuliati: Motor Listrik Nasional Jadi Langkah Strategis Menuju Kemandirian Industri Indonesia

DPR | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:33 WIB

Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit

Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Membaca Daya Beli dari Antrean SPBU: Potret Ekonomi di Balik Pilihan BBM

Membaca Daya Beli dari Antrean SPBU: Potret Ekonomi di Balik Pilihan BBM

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:30 WIB

DD Cream Wardah Dipakai Setelah Apa? Cek Urutan dan Cara Pakainya

DD Cream Wardah Dipakai Setelah Apa? Cek Urutan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional, Janji Beri Cicilan Ringan untuk Pembeli

Presiden Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional, Janji Beri Cicilan Ringan untuk Pembeli

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Rumah Warna Hijau Apakah Bagus dalam Feng Shui? Ini Tipsnya agar Bawa Hoki dan Rezeki

Rumah Warna Hijau Apakah Bagus dalam Feng Shui? Ini Tipsnya agar Bawa Hoki dan Rezeki

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Komisi III DPR Restui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftar Lengkapnya

Komisi III DPR Restui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Ini Daftar Lengkapnya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Gaya Hidup Makin Sibuk, Vitamin dan Mineral Jadi Pilihan Sehari-Hari untuk Jaga Kesehatan

Gaya Hidup Makin Sibuk, Vitamin dan Mineral Jadi Pilihan Sehari-Hari untuk Jaga Kesehatan

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:24 WIB

wondr by BNI Permudah Nasabah Kelola Keuangan Keluarga dengan Perencanaan yang Lebih Terarah

wondr by BNI Permudah Nasabah Kelola Keuangan Keluarga dengan Perencanaan yang Lebih Terarah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:22 WIB

×