Pengacara Ungkap Alasan Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang: Biar Allah yang Turun Tangan

Selebtek

Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:40 WIB
Pengacara Ungkap Alasan Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang: Biar Allah yang Turun Tangan
Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang (YouTube KH Entertainment)

Selebtek.suara.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengungkapkan alasan kliennya berteriak histeris saat hendak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (25/10/2022) malam.

Fachmi Bachmid mengatakan, Nikita Mirzani tidak terima dengan perlakukan Kejari Serang yang menahannya, padahal ia datang secara baik-baik.

"Itu urusan lain, teriak-teriak, biasa," kata Fachmi Bachmid, dikutip dari youTube KH Entertainment, Rabu (26/10/2022).

"Karena dia merasa bahwa saya pada saat tengah malam didatengi rumah saya, digerebek segala macam, setelah itu saya ditangkap di mall tapi saya tidak ditahan. Tapi saya datang baik-baik ke kejaksaan, saya langsung diperlakukan seperti ini, itu saja sih," tutur Fachmi Bachmid menirukan ucapan Nikita Mirzani.

Meski demikian, Fachmi menyebut Nikita telah pasrah dan hanya bisa berdoa agar permasalahannya segera selesai.

"Makanya dia bilang, 'bang saya akan berdoa biar Allah yang turun tangan'," ujar Fachmi.

Pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid [YouTube KH Entertainment]
Pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid (sumber: YouTube KH Entertainment)

Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang 

Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak
menjelaskan, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak Selasa (25/10/2022).

baca juga

Ia menambahkan alasan penahanan Nikita adalah supaya ibu tiga anak itu tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Jadi supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Freddy.

Atas kasus ini, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani tiba di rumah tahanan Serang [YouTube KH Entertainment]
Nikita Mirzani tiba di rumah tahanan Serang (sumber: YouTube KH Entertainment)

Nikita Mirzani berteriak histeris saat ditahan

Nikita mengamuk dan berteriak-teriak di kantor Kejari Serang saat hendak ditahan petugas, suaranya bahkan terdengar hingga keluar ruangan hingga menjadi drama yang menarik perhatian publik.

Dalam video yang beredar di media sosial, Nikita Mirzani tampak marah-marah dan berteriak histeris menanyakan Dito Mahendra, orang yang diduga sebagai penyebab dirinya dipenjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fitri Salhuteru Angkat Bicara Soal Kasus Nikita Mirzani, Soroti Soal Kasus Penyekapan

Fitri Salhuteru Angkat Bicara Soal Kasus Nikita Mirzani, Soroti Soal Kasus Penyekapan

Bali | Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:37 WIB

Ini Ternyata yang Bikin Cucu Tangan Kanan Soeharto Seret Nikita Mirzani ke Jalur Hukum

Ini Ternyata yang Bikin Cucu Tangan Kanan Soeharto Seret Nikita Mirzani ke Jalur Hukum

Denpasar | Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:28 WIB

Alasan Nikita Mirzani Ditahan: Agar Tak Melarikan Diri

Alasan Nikita Mirzani Ditahan: Agar Tak Melarikan Diri

Selebtek | Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:05 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Kota Serang, Singgung Soal Kasus Ferdy Sambo

Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Kota Serang, Singgung Soal Kasus Ferdy Sambo

Selebtek | Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:14 WIB

Terkini

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi

Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi

Jogja | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:41 WIB

DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan

DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan

Sulsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:39 WIB

Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG

Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:36 WIB

Mourinho Minta Real Madrid Bajak Fernandez, Los Blancos Tak Sanggup Bayar

Mourinho Minta Real Madrid Bajak Fernandez, Los Blancos Tak Sanggup Bayar

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:35 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB