Selebtek.suara.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid mengungkapkan alasan kliennya berteriak histeris saat hendak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (25/10/2022) malam.
Fachmi Bachmid mengatakan, Nikita Mirzani tidak terima dengan perlakukan Kejari Serang yang menahannya, padahal ia datang secara baik-baik.
"Itu urusan lain, teriak-teriak, biasa," kata Fachmi Bachmid, dikutip dari youTube KH Entertainment, Rabu (26/10/2022).
"Karena dia merasa bahwa saya pada saat tengah malam didatengi rumah saya, digerebek segala macam, setelah itu saya ditangkap di mall tapi saya tidak ditahan. Tapi saya datang baik-baik ke kejaksaan, saya langsung diperlakukan seperti ini, itu saja sih," tutur Fachmi Bachmid menirukan ucapan Nikita Mirzani.
Meski demikian, Fachmi menyebut Nikita telah pasrah dan hanya bisa berdoa agar permasalahannya segera selesai.
"Makanya dia bilang, 'bang saya akan berdoa biar Allah yang turun tangan'," ujar Fachmi.
![Pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid [YouTube KH Entertainment]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/10/26/1-screenshot-2022-10-26-092557.png)
Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang
Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak
menjelaskan, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak Selasa (25/10/2022).
Ia menambahkan alasan penahanan Nikita adalah supaya ibu tiga anak itu tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Jadi supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Freddy.
Atas kasus ini, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
![Nikita Mirzani tiba di rumah tahanan Serang [YouTube KH Entertainment]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/10/25/1-screenshot-2022-10-25-223500.png)
Nikita Mirzani berteriak histeris saat ditahan
Nikita mengamuk dan berteriak-teriak di kantor Kejari Serang saat hendak ditahan petugas, suaranya bahkan terdengar hingga keluar ruangan hingga menjadi drama yang menarik perhatian publik.
Dalam video yang beredar di media sosial, Nikita Mirzani tampak marah-marah dan berteriak histeris menanyakan Dito Mahendra, orang yang diduga sebagai penyebab dirinya dipenjara.
"Gak mau. Siapa dia bang. Siapa Dito Mahendra, siapa?," teriak Nikita Mirzani dikutip dari akun Instagram @lambe_turah.
Ia pun sempat menuding aparat kejaksaan telah menerima bayaran dari Dito Mahendra dalam kasus yang menjeratnya.
"Berapa kalian dibayar?," kata Nikita.
![Detik-detik Nikita Mirzani dijemput paksa di sebuah mall di Jakarta [Instagram @ramdanalamsyah.id, dok. Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/07/22/1-detik-detik-nikita-mirzani-dijemput-paksa-ig-at-ramdanalamsyahid-suaracom.jpg)
Nikita Mirzani sempat ditahan namun dibebaskan
Bintang Nenek Gayung ini sempat ditahan di Polres Serang Kota pada Juli lalu, namun akhirnya dibebaskan karena ada permohonan dari pengacaranya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan adalah faktor kemanusiaan.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Nikita Mirzani juga telah dikenakan pencekalan keluar negeri atas permintaan Polres Serang Kota sejak Kamis (13/10/2022).(*)