Pengacara Sebut Nikita Mirzani Kepikiran 1500 Anak Yatim dan 80 Lansia: Tolong Perhatikan Itu

Selebtek

Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:29 WIB
Pengacara Sebut Nikita Mirzani Kepikiran 1500 Anak Yatim dan 80 Lansia: Tolong Perhatikan Itu
YouTube

Selebtek.suara.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan kondisi terkini kliennya yang kini berada di Rutan Kelas IIB Serang.

Fachmi Bachmid mengatakan Nikita dalam keadaan sehat. Janda tiga anak itu pun disebut sering tertawa dan tidak menunjukkan kesedihan.

"Ahamdulillah Nikita dalam keadaan sehat, ketawa saja," ujar Fachmi Bachmid dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/10/2022).

Dalam pertemuan mereka, Nikita menyampaikan beberapa hal penting kepada kuasa hukumnya, terutama tentang ketiga anaknya.

"Pertama dia titip anak-anaknya," kata Fachmi Bachmid.

Fachmi Bachmid juga mengatakan, Nikita Mirzani memikirkan anak-anak yatim dan orang jompo yang biasa ia santuni.

Bintang Comic 8 itu disebut Fachmi Bachmid rutin menyantuni hampir 1500 orang anak yatim dan 80 orang lansia. Dengan kondisi dia di dalam penjara, Nikita menjadi sulit untuk menjalankan kebiasaanya tersebut.

"Dia kepikiran terhadap apa yang selama ini dia lakukan. Yaitu tentang ada kewajiban dia kebiasaan dia untuk melakukan santuan kepada anak-anak yatim hampir 1500 orang," kata Fachmi Bachmid.

Nikita Mirzani meminta pengacaranya itu untuk mengingatkan dirinya agar tetap dapat melakukan santunan meskipun ia tengah dalam proses hukum.

baca juga

"Tolong perhatikan itu, ingatkan saya, saya masih dalam prosse hukum," ujar Fachmi Bachmid menirukan ucapan Nikita.

Selain itu, Fachmi Bachmid menyebut ada 80 orang lansia di panti jompo yang juga dibantu oleh Nikita.

"Yang kedua ada sekitar 80 orang di panti jompo," imbuhnya.

Menurut Fachmi Bachmid, Nikita sama sekali tidak membahas masalah hukum yang tengah menjeratnya.

"Dia tidak membahas pasal kepada saya tidak juga bertanya masalah hukumnya," kata Fachmi Bachmid.

Diketahui, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang pada 25 Oktober 2022. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan atau hingga 13 November mendatang.

Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu. 

Dalam kasus ini, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Bandung | Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:25 WIB

Bukan Fitri Salhuteru, Ini Sosok yang Urus Anak-Anak Nikita Mirzani selama Sang Artis Dipenjara

Bukan Fitri Salhuteru, Ini Sosok yang Urus Anak-Anak Nikita Mirzani selama Sang Artis Dipenjara

Entertainment | Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:21 WIB

Banyak yang Bersyukur Nikita Mirzani Dipenjara, Termasuk Pengacara Elsa Syarief

Banyak yang Bersyukur Nikita Mirzani Dipenjara, Termasuk Pengacara Elsa Syarief

Selebtek | Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:11 WIB

Hotman Paris Desak Kejari Serang Beri Penjelasan Soal Penahanan Nikita Mirzani

Hotman Paris Desak Kejari Serang Beri Penjelasan Soal Penahanan Nikita Mirzani

Selebtek | Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:46 WIB

Terkini

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Video | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Sport | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:50 WIB

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:46 WIB

15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna

15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:36 WIB

×