Pengacara Sebut Nikita Mirzani Kepikiran 1500 Anak Yatim dan 80 Lansia: Tolong Perhatikan Itu

Selebtek

Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:29 WIB
Pengacara Sebut Nikita Mirzani Kepikiran 1500 Anak Yatim dan 80 Lansia: Tolong Perhatikan Itu
YouTube

Selebtek.suara.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan kondisi terkini kliennya yang kini berada di Rutan Kelas IIB Serang.

Fachmi Bachmid mengatakan Nikita dalam keadaan sehat. Janda tiga anak itu pun disebut sering tertawa dan tidak menunjukkan kesedihan.

"Ahamdulillah Nikita dalam keadaan sehat, ketawa saja," ujar Fachmi Bachmid dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/10/2022).

Dalam pertemuan mereka, Nikita menyampaikan beberapa hal penting kepada kuasa hukumnya, terutama tentang ketiga anaknya.

"Pertama dia titip anak-anaknya," kata Fachmi Bachmid.

Fachmi Bachmid juga mengatakan, Nikita Mirzani memikirkan anak-anak yatim dan orang jompo yang biasa ia santuni.

Bintang Comic 8 itu disebut Fachmi Bachmid rutin menyantuni hampir 1500 orang anak yatim dan 80 orang lansia. Dengan kondisi dia di dalam penjara, Nikita menjadi sulit untuk menjalankan kebiasaanya tersebut.

"Dia kepikiran terhadap apa yang selama ini dia lakukan. Yaitu tentang ada kewajiban dia kebiasaan dia untuk melakukan santuan kepada anak-anak yatim hampir 1500 orang," kata Fachmi Bachmid.

Nikita Mirzani meminta pengacaranya itu untuk mengingatkan dirinya agar tetap dapat melakukan santunan meskipun ia tengah dalam proses hukum.

baca juga

"Tolong perhatikan itu, ingatkan saya, saya masih dalam prosse hukum," ujar Fachmi Bachmid menirukan ucapan Nikita.

Selain itu, Fachmi Bachmid menyebut ada 80 orang lansia di panti jompo yang juga dibantu oleh Nikita.

"Yang kedua ada sekitar 80 orang di panti jompo," imbuhnya.

Menurut Fachmi Bachmid, Nikita sama sekali tidak membahas masalah hukum yang tengah menjeratnya.

"Dia tidak membahas pasal kepada saya tidak juga bertanya masalah hukumnya," kata Fachmi Bachmid.

Diketahui, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang pada 25 Oktober 2022. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan atau hingga 13 November mendatang.

Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu. 

Dalam kasus ini, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Bandung | Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:25 WIB

Bukan Fitri Salhuteru, Ini Sosok yang Urus Anak-Anak Nikita Mirzani selama Sang Artis Dipenjara

Bukan Fitri Salhuteru, Ini Sosok yang Urus Anak-Anak Nikita Mirzani selama Sang Artis Dipenjara

Entertainment | Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:21 WIB

Banyak yang Bersyukur Nikita Mirzani Dipenjara, Termasuk Pengacara Elsa Syarief

Banyak yang Bersyukur Nikita Mirzani Dipenjara, Termasuk Pengacara Elsa Syarief

Selebtek | Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:11 WIB

Hotman Paris Desak Kejari Serang Beri Penjelasan Soal Penahanan Nikita Mirzani

Hotman Paris Desak Kejari Serang Beri Penjelasan Soal Penahanan Nikita Mirzani

Selebtek | Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:46 WIB

Terkini

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:58 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri

Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:21 WIB

Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti

Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:21 WIB

Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal

Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:20 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

×