Selebtek.suara.com - Kasus penghinaan terhadap Dewi Perssik yang dilakukan ternyata berbuntut panjang. Dewi Perssik punkembali sambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
la melanjutkan proses mediasi dengan W, seorang ibu berusia 50 tahun yang mernghinanya lewat media sosial.
Dalam pertemuan Sabtu akhir pekan lalu dengan W, Dewi Perssik masih mempertimbangkan apakah mau mencabut laporan atau berlanjut. Dua hari setelah mempertimbangkan, Dewi Perssik akhirnya mantap melanjutkan laporan.
Mantan istri siri Saipul Jamil tersebut mau memberikan efek jera kepada pelaku. Ia bersikukuh tidak akan mencabut laporan terhadap haters.
"Nggak mau mencabut, biar ini jadi pelajaran aja, kata Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Walaupun proses hukum berlanjut, Dewi Perssik telah memberikan maaf kepada W. Apalagi pada pertemuan beberapa hari lalu, pemilik Goyang Gergaji ini menangis mendengar pengakuan pelaku penghinanya ini.
"Saya memaafkan dari hati saya yang paling dalam tapi hukum akan terus berjalan" ujar penyanyi 36 tahun ini.
Ia mengatakan telah menyerahkan hal tersebut kepada pikhak kepolisian, dan akan terima apapun hasil keputusan dari pihak kepolisian.
"Saya hanya mengikuti apa yang sudah jadi prosedur yang semestinya." Kata Dewi Perssik
"Jadi biarkan polisi bekerja semaksimal mungkin dan profesional saya, ikuti kata polisi aja, hukum positifnya itu seperti apa, gitu aja," sambungnya.
Dewi Perssik juga menjelaskan tidak ingin mengatur polisi dalam kasusnya, dan mempercayakan keputusan terbaik bagi dirinya kepada pihak kepolisian.
"Saya tidak mau mengatur polisi lah, biar polisi yang terbaik kaya gimana nih buat saya," ujar Dewi.
Di tengah penanganan kasusnya, Dewi mengatakan, sang ibu sampai datang ke Jakarta ingin bertemu dengan haters tersebut.
Ibunda Dewi ingin ngobrol dengan haters tersebut soal kenapa bisa menjelekkan Dewi dengan kata-kata yang tidak pantas.
"Mami saya datang dari Jember, pengen ketemu katanya, pengen dengerin videonya."
"Mau tahu maksudnya 'ngomong kaya gitu untuk anak saya atas dasar apa?' mami mau tanya itu katanya," terang Dewi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik murka setelah melihat video di media sosial tentang dirinya.
Tak terima dengan hinaan itu, Dewi Perssik melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022. Laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan.
Kurang dari seminggu, polisi berhasil menemukan W, perempuan berusia 50 tahun-an. la didatangkan langsung dari Bangkalan, Jawa Timur menuju Polres Metro Jakarta Selatan.