Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

Muhamad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:21 WIB
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
Presiden Prabowo Subianto menikmati hidangan MBG bersama siswa di kelas, Selasa (2/6/2026). (Foto: Rusman - Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
baca 10 detik
  • Kabinet Bayangan mendesak pemerintah tidak menunggu hingga 2028 untuk mengeluarkan program MBG dari anggaran pendidikan.
  • Mahkamah Konstitusi memutuskan program MBG bukan bagian fungsi pendidikan sehingga tidak boleh didanai dari alokasi 20 persen APBN.
  • Kabinet Bayangan menuntut pemerintah segera membuka APBN Perubahan 2026 dan menghentikan program MBG demi menyelamatkan kualitas pendidikan.

Suara.com - Kabinet Bayangan mendesak pemerintah tidak menunggu hingga 2028 untuk mengeluarkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan. Menurut mereka, penundaan tersebut berisiko mengorbankan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru, hingga perbaikan sarana dan prasarana sekolah.

Desakan itu muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang-Undang APBN 2026 terkait penempatan anggaran MBG.

Dalam putusannya, MK menegaskan MBG bukan bagian dari fungsi pendidikan sehingga tidak boleh dibiayai dari mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN. Namun, Mahkamah memberi waktu penyesuaian hingga 2028 sehingga pemerintah masih diberi ruang melakukan penyesuaian pada APBN 2027.

Kabinet Bayangan menilai tenggat tersebut justru berpotensi memperlambat penyelamatan anggaran pendidikan.

"Keputusan MK merupakan penenang sementara yang masih mengorbankan perbaikan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru dan kualitas sarana dan prasarana untuk anak-anak kita. Harusnya negara menyelamatkan anggaran pendidikan sesegera mungkin," kata Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan Kabinet Bayangan Isnawati Hidayah dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).

Mereka menilai pemerintah bersama DPR seharusnya sudah dapat memperbaiki struktur anggaran melalui APBN Perubahan 2026 dengan mengurangi sebesar-besarnya alokasi dana untuk MBG.

Kabinet Bayangan juga mengingatkan bahwa apabila pemerintah tetap memasukkan MBG ke dalam anggaran pendidikan pada APBN 2027, maka belanja pendidikan di luar MBG tetap wajib mencapai 20 persen APBN sesuai amanat konstitusi.

Dengan demikian, total anggaran pendidikan harus melampaui batas minimal tersebut.

Menteri Kabinet Bayangan saat Konferensi Pers Kabinet Bayangan di Cikini, Jakarta, Senin (27/7/2026). [Suara.com/Juan]
Jajaran Menteri Kabinet Bayangan saat Konferensi Pers Kabinet Bayangan di Cikini, Jakarta, Senin (27/7/2026). [Suara.com/Juan]

Di sisi lain, Kabinet Bayangan menilai anggaran pendidikan seharusnya difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

baca juga

"Kementerian urusan pendidikan (Kemdikdasmen, Kemdiktisaintek, Kembud, dan Menko PMK) semestinya segera merancang ulang mekanisme, agar 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN 2027 dialokasikan untuk komponen utama pendidikan seperti gaji guru, gaji dosen, sarana-prasarana, biaya pendidikan menengah, dan biaya pendidikan tinggi (UKT), dan seterusnya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Bayangan Iman Zanatul Haeri.

Sebagai tindak lanjut putusan MK, Kabinet Bayangan mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah.

Mereka meminta pemerintah segera membuka APBN Perubahan 2026 untuk mengeluarkan pendanaan MBG dari anggaran pendidikan, menjamin RAPBN 2027 memenuhi amanat konstitusi dengan anggaran pendidikan di luar MBG tetap minimal 20 persen APBN, membuka realisasi anggaran pendidikan secara berkala agar dapat diawasi publik, serta menghentikan Program Makan Bergizi Gratis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:51 WIB

Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana

Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:03 WIB

Terkini

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:00 WIB

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

×