Selebtek.suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J, kamaruddin Simanjuntak mengancam akan memenjarakan petugas keamanan di rumah Ferdy Sambo, Damianus Labakobam alias Damson lantaran telah memfitnah kliennya.
Dalam kesaksiannya, Damson menyebut bahwa semasa bekerja di rumah Ferdy Sambo, Yosua kerap pergi ke tempat hiburan malam.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, keterangan tersebut adalah fitnah dan hanya ingin menjatuhkan karakter Brigadir J.
Ia juga mengatakan, tidak sepantasnya seorang asisten rumah tangga menilai ajudan.
"Emang dia siapa, bisa menilai ajudan, yang berhak menilai itu atasan bukan asisten rumah tangga," ujar Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari YouTUbe KOMPASTV, Kamis (10/11/2022).
Kamaruddin juga curiga ada pihak yang menyuruh Damson untuk memberikan kesaksian tersebut.
"Ada gak asisten rumah tangga yang setiap hari setiap minggu pergi ke night club? Itu kan menjadi pertanyaan, berarti ada yang ngajarin dia untuk ngomong begitu," lanjutnya.
Kamaruddin lantas menegaskan, bahwa fitnah yang dilontarkan meskiopun untuk orang yang telah meninggal tetap ada hukumannya. Ia pun tak segan-segan akan memenjarakan Damson jika tidak segera mencabut fitnah tersebut.
"Memfitnah orang mati juga ada hukumnya, sifatnya itu delik aduan," kata Kamaruddin.
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut KPK Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA Dalam Waktu Dekat
"Saya memperingatkan dia siapa tahu dia tidak mengerti hukum, segera fitnah itu dicabut, atau nanti saya penjarakan, saya adukan," tegasnya.
Menurutnya, siapapun orang yang memfitnah Yosua bertujuan untuk menyelamatkan Ferdy Sambo dan para terdakwa lainnya dari jeratan hukuman berat.
"Karena orang ini berpikir untuk menyelamatkan Ferdy Sambo, dan Putri, Kuat Ma'ruf maupun Ricky Rizal dengan menyebar fitnah. Itu salah!" ujar Kamaruddin.
"Saya serius loh, jangan sampai dia nanti saya penjarakan baru menyesal 'saya diajari sambo' kan gitu," tuturnya.
Kamaruddin juga menyebut Ferdy Sambo memang pantas dihukum mati karena bukannya bertobat malah menyebar fitnah pada ajudannya yang telah tewas ditangannya.
"Orang ini betul-betul layak dihukum mati, karena tidak bertobat tapi menyebar fitnah," ucap Kamaruddin.
Meski diserang fitnah dari kubu Ferdy Sambo, Kamaruddin yakin hal tersebut tidak akan mengurangi hukuman yang panats diterima para terdakwa pembunuhan Yosua. Ia justu mendesak agar majelis Hakim memebrikan hukuman mati untuk Sambo.
"Saya mengatakan, fitnah tidak mengurangi hukuman. Fitnah tidak meringankan hukuman. Justru saya mendorong hakim dan jaksa tuntut hukuman mati, jatuhi hukuman mati," tegasnya.(*)