- Mayoritas bank syariah bermodal kecil (KBMI 1-2), memicu biaya operasional tinggi.
- Cost of fund mahal karena minimnya akses ke dana murah/giro pemerintah.
- Meski awal terasa mahal, skema fixed rate syariah bebas risiko bunga mengambang.
Suara.com - Kritik tajam Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai mahalnya pembiayaan perbankan syariah dibanding konvensional memicu diskusi hangat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Handi Risza, membeberkan sejumlah alasan fundamental mengapa "label" mahal tersebut masih melekat pada industri keuangan syariah.
Handi mengakui bahwa kritik Menkeu Purbaya ada benarnya, namun ia menekankan pentingnya melihat konteks industri secara komprehensif. Masalah utama, menurut Handi, terletak pada skala ekonomi dan struktur modal.
"Mayoritas perbankan syariah kita masih di kategori KBMI 1 dan 2. Baru BSI yang masuk KBMI 4. Dengan modal terbatas, biaya operasional per unit produk otomatis jadi lebih tinggi," ujar Handi dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Selain masalah modal, Handi menyoroti ketimpangan dalam menghimpun dana murah. Berbeda dengan bank konvensional yang banjir dana dari rekening giro dan simpanan pemerintah, bank syariah masih sangat bergantung pada deposito.
"Bank syariah lebih banyak menghimpun DPK dalam bentuk tabungan dan deposito, ini yang membuat cost of fund kita mahal. Sementara konvensional punya akses luas ke dana pemerintah dalam bentuk giro," jelasnya.
Faktor infrastruktur juga menjadi pembeda. Bank konvensional yang sudah mapan memiliki jaringan teknologi informasi yang jauh lebih efisien, bahkan ada yang memiliki satelit sendiri, sehingga mampu menekan biaya operasional secara signifikan.
Menariknya, Handi menjelaskan bahwa kesan "mahal" sering kali muncul karena perbedaan skema akad. Bank syariah dominan menggunakan akad murabahah (jual beli) dengan margin tetap (fixed rate).
"Di awal mungkin terlihat lebih mahal dibanding bunga rendah bank konvensional. Tapi bank syariah menawarkan kepastian cicilan hingga akhir kontrak. Tidak ada bunga mengambang (floating) yang bisa melonjak tiba-tiba, dan tidak ada denda keterlambatan yang memberatkan nasabah," papar Handi.
Baca Juga: Purbaya Prihatin 99% Busana Muslim RI Produk Impor China, Siap Kasih Insentif Pengusaha Lokal
Sebagai solusi, INDEF mendorong pemerintah untuk lebih "adil" terhadap perbankan syariah. Handi mengusulkan agar pemerintah mulai menempatkan rekening giro instansi atau lembaga keagamaan secara proporsional di bank syariah untuk menekan biaya dana.
Selain itu, insentif pajak dan suntikan modal bagi bank syariah BUMN dianggap mendesak agar mereka bisa lebih kompetitif.
"Perbankan syariah punya keunggulan nilai keadilan. Jika didukung kebijakan yang tepat, insya Allah bank syariah akan semakin berkah dan kompetitif bagi masyarakat luas," pungkasnya.