Selebtek.suara.com - Wanita penghina Dewi Perssik berinisial W yang diketahui bernama Winarsih, kini hanya bisa menangis memohon maaf kepada sang pedangdut. Akibat hinaan kasar yang ia lontarkan di media sosial, wanita 50 tahun itu terancam hukuman 4 tahun penjara.
Didampingi suami dan tim kuasa hukumnya, Winarsih mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani mediasi pada Rabu (9/11/2022).
Sosok Winarsih yang sebelumnya begitu lantang menghina Dewi Perssik dengan perkataan kasar, kini hanya tertunduk lesu dan tak kuasa menahan air mata saat mengungkapkan permintaan maafnya kepada penyanyi yang akrab disapa Depe itu.
Kaki Winarsih pun terlihat kesakitan saat berjalan memasuki kantor Polres.
Di hadapan wartawan, Winarsih menyampaikan permohonan maafnya dengan dengan berbahasa Madura.
“Aku jauh-jauh dari Malang ke sini untuk minta maaf sebanyak-banyaknya kepada Dewi Perssik. Mohon maaf atas ucapan saya yang sudah tidak sopan,” ucap Suwarni dengan memelas, sebagaimana dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (11/11/2022).
Selain itu, Winarsih juga memohon maaf kepada Sri Muna, ibunda Dewi Perssik, atas perbuatan tidak sopan terhadap putrinya.
“Aku tidak benci ke anak Ibu. Aku sayang kepada anak Ibu. Tolong maafkan saya,” lanjutnya.
Kedatangan Winarsih tersebut bermaksud untuk bertemu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menggelar mediasi. Namun sayangnya, karena kondisi Dewi Perssik sedang kurang sehat, maka proses mediasi ditunda.
Suami Winarsih yang turut hadir saat itu, juga menyampaikan permintaan maaf karena telah lalai dalam membimbing sang istri.
"Saya selaku suami juga minta maaf yang sebesar-besarnya atas kelalaian saya dalam membimbing istri saya. Dan saya juga minta maaf kepada mbak Dewi, Umi dan juga warga dan seluruh masyarakat Jember. Saya berjanji akan membimbing istri saya lebih serius lagi agar tidak terulang kesalahan yanga sama lagi," ujar suami Winarsih.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, hingga saat ini belum ada agenda perdamaian antara Dewi Perssik dan terlapor.
Sementara itu, Dewi Perssik berencana tetap melanjutkan proses hukum terhadap Winarsih, wanita yang telah menghinanya dengan kata-kata kasar.
Meski telah memaafkan haters yang mengaku sebagai fans diriny, Dewi Perssik ingin memberikan pelajaran bahwa tindakan menghina di media sosial tidaklah benar dan ada konsekuensi yang harus ditanggung pelaku.
Dewi Perssik menegaskan akan tetap melanjutkan laporan polisinya terhadap W. Ia melaporkan haters 50 tahun itu atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.(*)