Sule dan Mang Saswi Terancam 5 Tahun Penjara Imbas Tertawakan Ucapan Budi Dalton 'Miras Minuman Rasulullah'

Selebtek

Rabu, 23 November 2022 | 16:15 WIB
Sule dan Mang Saswi Terancam 5 Tahun Penjara Imbas Tertawakan Ucapan Budi Dalton 'Miras Minuman Rasulullah'
Sule dan Mang Saswi Terseret Kasus Penistaan Agama Budi Dalton (Tangkapan layar YouTube)

Selebtek.suara.com - Budayawan Sunda, Budi Dalton dipolisikan Syahrul Rizal, perwakilan Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau AMPERA terkait ucapannya yang menyebut miras sebagai minuman Rasulullah di video YouTube beberapa tahun lalu.

Selain Budi Dalton, komedian Sule dan Mang Saswi yang berada dalam video tersebut turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Menurut Syahrul Rizal, ucapan ketiga orang terlapor itu telah menyinggung umat beragama khususnya muslim.

"Ketiga nama ini telah menyinggung umat beragama khususnya umat muslim," kata Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022), dikutip dari Suara.com.

Atas masalah ini, Syahrul Rizal melaporkan Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi dengan dugaan penistaan agama. 

"Pasal itu menyebabkan informasi rasa kebencian, Pasal 28 Ayat jo Pasal 45 Ayat 2. Atau Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP. Itu pasal yang dikenakan," kata Syahrul Rizal.

Pengacara Syahrul Rizal, Muhammad Mualimin menambahkan, ketiganya dijerat pasal berlapis karena hal itu diucapkan melalui internet.

"Iya berlapis. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," ujar Muhammad Mualimin.

Sebelum Syahrul Rizal, Budi Dalton telah dilaporkan oleh Wasekjen Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin ke Mabes Polri, pada Sabtu (19/11/2022) lalu atas kasus yang sama.

baca juga

Atas laporannya, Budi Dalton dikenai pasal dugaan penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel Bamukmin dikutip dari dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com.

Novel Bamukmin tidak terima Budi Dalton mengatakan, miras dijadikan candaan sebagai minuman Rasulullah. Padahal dalam Islam minuman keras itu haram hukumnya.

"Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," jelas Novel.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi Juga Dipolisikan Buntut Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah'

Selain Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi Juga Dipolisikan Buntut Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah'

Entertainment | Rabu, 23 November 2022 | 15:32 WIB

Royalnya Sule Tak Tanggung-Tanggung Berikan Harta Pada Nathalie Holscher Usai Cerai

Royalnya Sule Tak Tanggung-Tanggung Berikan Harta Pada Nathalie Holscher Usai Cerai

Your Say | Senin, 21 November 2022 | 14:51 WIB

Ramai Dituding Tak Bisa Buat Nyaman Adzam, Begini Tanggapan Sule

Ramai Dituding Tak Bisa Buat Nyaman Adzam, Begini Tanggapan Sule

Jogja | Senin, 21 November 2022 | 12:11 WIB

Terkini

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:33 WIB

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Banten | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:17 WIB

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:16 WIB

×