Sule dan Mang Saswi Terancam 5 Tahun Penjara Imbas Tertawakan Ucapan Budi Dalton 'Miras Minuman Rasulullah'

Selebtek | Suara.com

Rabu, 23 November 2022 | 16:15 WIB
Sule dan Mang Saswi Terancam 5 Tahun Penjara Imbas Tertawakan Ucapan Budi Dalton 'Miras Minuman Rasulullah'
Sule dan Mang Saswi Terseret Kasus Penistaan Agama Budi Dalton (Tangkapan layar YouTube)

Selebtek.suara.com - Budayawan Sunda, Budi Dalton dipolisikan Syahrul Rizal, perwakilan Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau AMPERA terkait ucapannya yang menyebut miras sebagai minuman Rasulullah di video YouTube beberapa tahun lalu.

Selain Budi Dalton, komedian Sule dan Mang Saswi yang berada dalam video tersebut turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Menurut Syahrul Rizal, ucapan ketiga orang terlapor itu telah menyinggung umat beragama khususnya muslim.

"Ketiga nama ini telah menyinggung umat beragama khususnya umat muslim," kata Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022), dikutip dari Suara.com.

Atas masalah ini, Syahrul Rizal melaporkan Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi dengan dugaan penistaan agama. 

"Pasal itu menyebabkan informasi rasa kebencian, Pasal 28 Ayat jo Pasal 45 Ayat 2. Atau Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP. Itu pasal yang dikenakan," kata Syahrul Rizal.

Pengacara Syahrul Rizal, Muhammad Mualimin menambahkan, ketiganya dijerat pasal berlapis karena hal itu diucapkan melalui internet.

"Iya berlapis. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," ujar Muhammad Mualimin.

Sebelum Syahrul Rizal, Budi Dalton telah dilaporkan oleh Wasekjen Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin ke Mabes Polri, pada Sabtu (19/11/2022) lalu atas kasus yang sama.

Atas laporannya, Budi Dalton dikenai pasal dugaan penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel Bamukmin dikutip dari dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com.

Novel Bamukmin tidak terima Budi Dalton mengatakan, miras dijadikan candaan sebagai minuman Rasulullah. Padahal dalam Islam minuman keras itu haram hukumnya.

"Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," jelas Novel.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi Juga Dipolisikan Buntut Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah'

Selain Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi Juga Dipolisikan Buntut Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah'

Entertainment | Rabu, 23 November 2022 | 15:32 WIB

Royalnya Sule Tak Tanggung-Tanggung Berikan Harta Pada Nathalie Holscher Usai Cerai

Royalnya Sule Tak Tanggung-Tanggung Berikan Harta Pada Nathalie Holscher Usai Cerai

Your Say | Senin, 21 November 2022 | 14:51 WIB

Ramai Dituding Tak Bisa Buat Nyaman Adzam, Begini Tanggapan Sule

Ramai Dituding Tak Bisa Buat Nyaman Adzam, Begini Tanggapan Sule

Jogja | Senin, 21 November 2022 | 12:11 WIB

Terkini

Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur

Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur

Kaltim | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:17 WIB

Tak Lolos Liga Champions, Chelsea Terancam Kehilangan Cole Palmer

Tak Lolos Liga Champions, Chelsea Terancam Kehilangan Cole Palmer

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:15 WIB

Ketakutan Kiko Menjelang Hari Raya

Ketakutan Kiko Menjelang Hari Raya

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:15 WIB

Di Tengah Laju Pembangunan Bali, Inisiatif 1.000 Pohon Ini Jadi Alternatif Jaga Ruang bagi Alam

Di Tengah Laju Pembangunan Bali, Inisiatif 1.000 Pohon Ini Jadi Alternatif Jaga Ruang bagi Alam

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:15 WIB

ADVAN Resmi Meluncurkan AIGEN Ultra, Laptop AI untuk Pekerja Digital

ADVAN Resmi Meluncurkan AIGEN Ultra, Laptop AI untuk Pekerja Digital

Tekno | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:14 WIB

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:13 WIB

Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?

Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:13 WIB

Apa itu By Name By Address? Sistem Masjid Istiqlal untuk Bagi Daging Kurban

Apa itu By Name By Address? Sistem Masjid Istiqlal untuk Bagi Daging Kurban

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:10 WIB

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:07 WIB

Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?

Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:00 WIB