Sule dan Mang Saswi Terancam 5 Tahun Penjara Imbas Tertawakan Ucapan Budi Dalton 'Miras Minuman Rasulullah'

Selebtek

Rabu, 23 November 2022 | 16:15 WIB
Sule dan Mang Saswi Terancam 5 Tahun Penjara Imbas Tertawakan Ucapan Budi Dalton 'Miras Minuman Rasulullah'
Sule dan Mang Saswi Terseret Kasus Penistaan Agama Budi Dalton (Tangkapan layar YouTube)

Selebtek.suara.com - Budayawan Sunda, Budi Dalton dipolisikan Syahrul Rizal, perwakilan Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau AMPERA terkait ucapannya yang menyebut miras sebagai minuman Rasulullah di video YouTube beberapa tahun lalu.

Selain Budi Dalton, komedian Sule dan Mang Saswi yang berada dalam video tersebut turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Menurut Syahrul Rizal, ucapan ketiga orang terlapor itu telah menyinggung umat beragama khususnya muslim.

"Ketiga nama ini telah menyinggung umat beragama khususnya umat muslim," kata Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022), dikutip dari Suara.com.

Atas masalah ini, Syahrul Rizal melaporkan Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi dengan dugaan penistaan agama. 

"Pasal itu menyebabkan informasi rasa kebencian, Pasal 28 Ayat jo Pasal 45 Ayat 2. Atau Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP. Itu pasal yang dikenakan," kata Syahrul Rizal.

Pengacara Syahrul Rizal, Muhammad Mualimin menambahkan, ketiganya dijerat pasal berlapis karena hal itu diucapkan melalui internet.

"Iya berlapis. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," ujar Muhammad Mualimin.

Sebelum Syahrul Rizal, Budi Dalton telah dilaporkan oleh Wasekjen Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin ke Mabes Polri, pada Sabtu (19/11/2022) lalu atas kasus yang sama.

baca juga

Atas laporannya, Budi Dalton dikenai pasal dugaan penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel Bamukmin dikutip dari dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com.

Novel Bamukmin tidak terima Budi Dalton mengatakan, miras dijadikan candaan sebagai minuman Rasulullah. Padahal dalam Islam minuman keras itu haram hukumnya.

"Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," jelas Novel.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi Juga Dipolisikan Buntut Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah'

Selain Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi Juga Dipolisikan Buntut Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah'

Entertainment | Rabu, 23 November 2022 | 15:32 WIB

Royalnya Sule Tak Tanggung-Tanggung Berikan Harta Pada Nathalie Holscher Usai Cerai

Royalnya Sule Tak Tanggung-Tanggung Berikan Harta Pada Nathalie Holscher Usai Cerai

Your Say | Senin, 21 November 2022 | 14:51 WIB

Ramai Dituding Tak Bisa Buat Nyaman Adzam, Begini Tanggapan Sule

Ramai Dituding Tak Bisa Buat Nyaman Adzam, Begini Tanggapan Sule

Jogja | Senin, 21 November 2022 | 12:11 WIB

Terkini

Review Sayap-Sayap Patah: Kisah Cinta yang Dihancurkan Tradisi dan Kekuasaan

Review Sayap-Sayap Patah: Kisah Cinta yang Dihancurkan Tradisi dan Kekuasaan

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:00 WIB

Anime Romantis Seven Sleeping Ungkap 7 Pengisi Suara Putri, Tayang 2027

Anime Romantis Seven Sleeping Ungkap 7 Pengisi Suara Putri, Tayang 2027

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:59 WIB

Cara Memilih Sabun Cuci Muka yang Tepat untuk Kulit Sensitif, Hindari 3 Kandungan Ini

Cara Memilih Sabun Cuci Muka yang Tepat untuk Kulit Sensitif, Hindari 3 Kandungan Ini

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:56 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Lamine Yamal dan Pembuktian Kualitas di Laga Spanyol vs Belgia

Lamine Yamal dan Pembuktian Kualitas di Laga Spanyol vs Belgia

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:40 WIB

KTP Ada di Dompet, Tapi Namanya Gentayangan: Skandal ASN Sumenep Curi Identitas Sopir

KTP Ada di Dompet, Tapi Namanya Gentayangan: Skandal ASN Sumenep Curi Identitas Sopir

Jatim | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:35 WIB

Siapa Pemilik Mykonos? Intip Profil Pendiri di Balik Wangi Parfum Matcha Latte yang Viral

Siapa Pemilik Mykonos? Intip Profil Pendiri di Balik Wangi Parfum Matcha Latte yang Viral

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:26 WIB

The Odyssey Banjir Kritik Sebelum Rilis, Christopher Nolan Tak Ambil Pusing

The Odyssey Banjir Kritik Sebelum Rilis, Christopher Nolan Tak Ambil Pusing

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:25 WIB

Cara Memilih HP untuk Jangka Panjang, Awet Dipakai Bertahun-Tahun

Cara Memilih HP untuk Jangka Panjang, Awet Dipakai Bertahun-Tahun

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:20 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

×