Dibenci Dukun, Pesulap Merah Dipolisikan hingga Terancam 4 Tahun Penjara

Selebtek

Sabtu, 24 Desember 2022 | 08:43 WIB
Dibenci Dukun, Pesulap Merah Dipolisikan hingga Terancam 4 Tahun Penjara
Pesulap Merah (Instagram/@marcelradhival1)

Selebtek.suara.com - Marcel Radhival alias Pesulap Merah dilaporkan murid seorang dukun atas kasus ujaran kebencian ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Didampingi pengacaranya, Pesulap Merah memenuhi panggilan penyidik untuk melakukan pemeriksaan pada Jumat (23/12/2022). Selama lima jam, lelaki 27 tahun itu dicecar 43 pertanyaan.

"Laporan dukun tua ini. Tapi dia pakai (nama) muridnya untuk laporin saya," kata Marcel Radhival dikutip dari Suara.com. 

Pesulap Merah menjelaskan, ia dilaporkan lantaran konten perdukunan di media sosialnya dianggap merugikan dukun karena mengandung ujaran kebencian.

Pria yang kerap berpenampilan unik dengan jas dan wig merah ini beralasan kontennya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat. 

"Dukun yang saya maksud itu yang menggunakan alat-alat atau trik untuk mengelabui pasiennya. Bukan dukun beranak atau dukun pijat," jelas Pesulap Merah.

Pesulap Merah Kembali Dipolisikan Seseorang [Instagram/@marcelradhival1]
Pesulap Merah Kembali Dipolisikan Seseorang (sumber: Instagram/@marcelradhival1)

Atas laporan tersebut, Pesulap Merah dijerat dengan pasal ujaran kebencian dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Undang-Undang ITE pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2. Ancaman hukumannya, maksimal 4 tahun penjara," kata pengacara yang mendampingi Pesulap Merah, Yunus Adhi Prabowo.

Kendati menghadapi ancaman penjara, Marcel Radhival siap menjalani rangkaian proses hukum ke depannya.

baca juga

"Ketika ada panggilan, kita datang, kami kooperatif. Selanjutnya nikmati prosesnya," tutur pengacara Marcel Radhival.

Bukan kali ini saja Pesulap Merah dipolisikan karena konten perdukunannya. Keberaniannya dalam membongkar trik palsu para dukun memang membuatnya kerap menuai ancaman dan tantangan termasuk banyak pihak yang mempolisikan dirinya.

Ia pernah ditantang adu tembak oleh Habib Jindan yang mengaku cicit Mbah Priuk.

Selain ancaman, ia pun dilaporkan oleh seterunya, Gus Samsudin ke Polda Jawa Timur dan Persatuan Dukun Se-Indonesia ke Polres Polres Metro Jakarta Selatan.

Pesulap Merah dianggap mencemarkan nama baik para dukun dengan membongkar trik mereka, sehingga banyak dukun sepi job dan tidak mendapat kepercayaan dari para pelanggannya.

Pria 27 tahun itu juga sempat menuai somasi dari Mbak Rara Pawang Hujan. 

Pawang Hujan itu menuntut permintaan maaf dari Pesulap Merah karena merasa dipermalukan dan tidak terima pekerjaannya sebagai pawang hujan dihina.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilaporkan Murid Dukun di Kasus Ujaran Kebencian, Pesulap Merah Terancam 4 Tahun Penjara

Dilaporkan Murid Dukun di Kasus Ujaran Kebencian, Pesulap Merah Terancam 4 Tahun Penjara

Entertainment | Sabtu, 24 Desember 2022 | 06:30 WIB

Pesulap Merah Kecewa Dilaporkan oleh Murid, Bukan Si Dukun yang Membencinya

Pesulap Merah Kecewa Dilaporkan oleh Murid, Bukan Si Dukun yang Membencinya

Entertainment | Jum'at, 23 Desember 2022 | 22:01 WIB

Rena Dyana Diyakini Pemeran Wanita Kebaya Hijau, Selebgram Seksi Sekaligus Pengusaha Salon

Rena Dyana Diyakini Pemeran Wanita Kebaya Hijau, Selebgram Seksi Sekaligus Pengusaha Salon

Entertainment | Jum'at, 23 Desember 2022 | 16:55 WIB

Pesulap Merah Kembali Dipolisikan Seseorang: Ini Panggilan Pertama

Pesulap Merah Kembali Dipolisikan Seseorang: Ini Panggilan Pertama

Selebtek | Jum'at, 23 Desember 2022 | 16:11 WIB

Terkini

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:43 WIB

×