Selebtek.suara.com - Rozy Zay Hakiki, mantan suami Norma Risma yang kegep bersetubuh dengan ibu mertuanya, Rihanah Anah resmi melaporkan Norma Risma ke Polda Banten.
Rozy melaporkan Norma Risma ke polisi setelah aksi bejatnya dengan ibu mertua viral di media sosial. Dalam laporannya, Rozy menyebut jika mantan istrinya lah yang menyebabkan kasus perselingkuhannya viral sehingga nama baiknya tercemar.
Kisah yang awalnya viral di media sosial TikTok ini semakin viral karena pemberitaan yang terus menerus sehingga semakin di sorot. Bahkan semakin viral setelah Norma Risma tampil menjadi bintang tamu di konten YouTube Denny Sumargo.
Rozy rupanya tidak senang dengan tindakan Norma Risma. Dia tidak terima karena mantan istrinya telah mempublikasikan informasi tentang hubungannya dengan ibu mertuanya.
Karenanya, Rozy melaporkan Norma yang dianggap telah melanggar UU KUHP ke Polda Banten, bersama pengacaranya pada Kamis (29/12/2023). Namun, tak berselang lama, laporan Rozy ditolak polisi.
Polisi beralasan, laporan Rozy tidak memiliki cukup bukti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Kami tidak menerima pelaporan RZ yang melaporkan istrinya NR (Norma Risma) atas dugaan pelanggaran tindak Pidana ITE," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga saat dihubungi awak media, Rabu (4/1/2023).
Shinto menjelaskan alasan penolakan pelaporan yang dilakukan RZ alias Rozy Zay Hakiki yang ditemani pengacaranya yang datang ke Polda Banten pada 29 Desember 2022 lalu lantaran kurangnya alat bukti yang disampaikan RZ.
"Hal tersebut lantaran dari dari hasil gelar SOP, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," ujar Shinto.