Selebtek.suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan perasaan hatinya kepada sang tunangan, Duce Maria Angeline Christianto dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Saat membacakan nota pembelaan atau pledoi, Richard meminta maaf kepada kekasihnya karena harus menunda rencana pernikahan mereka.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami," kata Richard Eliezer sambil tersedu.
Ia juga menyampaikan terima kasih karena kekasihnya sudah
"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian," ujar Richard.
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," imbuhnya.
![Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Ikhlas Jika Tunangannya Pilih Laki-laki Lain: Bahagiamu Adalah Bahagiaku Juga [YouTube KOMPASTV]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/01/26/1-screenshot-2023-01-26-130520.png)
Meski berat, Richard mengaku tidak ingin egois dan memaksa Angeline untuk menunggunya.
Ia ikhlas jika sang kekasih memilih untuk pergi dan berbahagia dengan pria lain.
"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ungkapnya.
Baca Juga: Polemik Teror Sekarung Ular Kobra Jelang Kunjungan Anies, Lawan Terancam?
Diketahui, Richard dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir.
Tuntutan itu lebih berat daripada yang diterima terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal yang masing-masing dituntut 8 tahun penjara.
Sementara itu JPU menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup.(*)