Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Ikhlas Jika Tunangannya Pilih Laki-laki Lain: Bahagiamu Adalah Bahagiaku Juga

Selebtek | Suara.com

Kamis, 26 Januari 2023 | 13:30 WIB
Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Ikhlas Jika Tunangannya Pilih Laki-laki Lain: Bahagiamu Adalah Bahagiaku Juga
Richard Eliezer atau Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) (YouTube KOMPASTV)

Selebtek.suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan perasaan hatinya kepada sang tunangan, Duce Maria Angeline Christianto dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Saat membacakan nota pembelaan atau pledoi, Richard meminta maaf kepada kekasihnya karena harus menunda rencana pernikahan mereka.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami," kata Richard Eliezer sambil tersedu.

Ia juga menyampaikan terima kasih karena kekasihnya sudah 

"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian," ujar Richard.

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," imbuhnya.

Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Ikhlas Jika Tunangannya Pilih Laki-laki Lain: Bahagiamu Adalah Bahagiaku Juga [YouTube KOMPASTV]
Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Ikhlas Jika Tunangannya Pilih Laki-laki Lain: Bahagiamu Adalah Bahagiaku Juga (sumber: YouTube KOMPASTV)

Meski berat, Richard mengaku tidak ingin egois dan memaksa Angeline untuk menunggunya.

Ia ikhlas jika sang kekasih memilih untuk pergi dan berbahagia dengan pria lain.

"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ungkapnya.

Diketahui, Richard dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir.

Tuntutan itu lebih berat daripada yang diterima terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal yang masing-masing dituntut 8 tahun penjara.

Sementara itu JPU menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pledoi Bharada E: Maaf Untuk Yosua, Tunangan, dan Orang Tua

Pledoi Bharada E: Maaf Untuk Yosua, Tunangan, dan Orang Tua

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 12:09 WIB

Nyesek! Pledoi Richard Eliezer Singgung Soal Perpisahan dengan Tunangannya: Bahagiamu Adalah Bahagiaku

Nyesek! Pledoi Richard Eliezer Singgung Soal Perpisahan dengan Tunangannya: Bahagiamu Adalah Bahagiaku

Your Say | Kamis, 26 Januari 2023 | 12:01 WIB

Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Eks Rumah Dinas Sambo Dicopot, Febri Diansyah Ungkit soal Beras di Dapur

Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Eks Rumah Dinas Sambo Dicopot, Febri Diansyah Ungkit soal Beras di Dapur

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 11:08 WIB

Pledoi Putri Candrawathi Penuh Drama, Irma Hutabarat: Menyerang Kehormatan Orang yang Sudah Mati

Pledoi Putri Candrawathi Penuh Drama, Irma Hutabarat: Menyerang Kehormatan Orang yang Sudah Mati

Your Say | Kamis, 26 Januari 2023 | 11:02 WIB

Terkini

Federico Valverde Cedera Kepala usai Berkelahi dengan Tchouameni

Federico Valverde Cedera Kepala usai Berkelahi dengan Tchouameni

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 05:53 WIB

Brighton Perpanjang Kontrak Fabian Huerzeler hingga 2029

Brighton Perpanjang Kontrak Fabian Huerzeler hingga 2029

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 05:49 WIB

Jadwal BRI Super League Pekan ke-32, Ada Duel Seru Persija Jakarta vs Persib Bandung

Jadwal BRI Super League Pekan ke-32, Ada Duel Seru Persija Jakarta vs Persib Bandung

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 05:45 WIB

Ruang Ganti Real Madrid Memanas, Valverde dan Tchouameni Dikabarkan Baku Hantam

Ruang Ganti Real Madrid Memanas, Valverde dan Tchouameni Dikabarkan Baku Hantam

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 05:43 WIB

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:59 WIB

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:12 WIB

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:47 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:35 WIB