Ferdy Sambo Dihukum Mati, Begini Cara Eksekusinya

Selebtek

Selasa, 14 Februari 2023 | 10:08 WIB
Ferdy Sambo Dihukum Mati, Begini Cara Eksekusinya
Kolase hukuman mati Ferdy Sambo

Selebtek.suara.com - Majelis hakim telah memutuskan jika mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo akan mendapat hukuman yang sangat berat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Suami Putri Candrawathi ini harus menjalani hukuman mati.

Dilansir Suara.com, Selasa (13/2/2023), Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah meakukan pembunuhan terhadap mantan anak buahnya.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama," kata Wahyu saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Hal tersebut pun membuat banyak orang penasaran bagaimana Ferdy Sambo akan menjalani hukuman mati. Apalagi beberapa negara memiliki cara yang berbeda untuk mengeksekusi mati seseorang terpidana mati.

Dilansir Hukum Online, hukuman mati di Indonesia masih dipakai untuk memberikan hukuman sejumlah kejahatan seperyi pembunuhan berencana, narkoba dan terorisme.

Sementara berdasarkan UU Nomor 02/Pnps/1964, tiga kali 24 jam sebelum eksekusi, jaksa harus memberitahu terpidana mati jika mau dieksekusi. Jika terpidana hamil, maka hukuman bisa dilaksanakan 40 hari setelah anaknya lahir.

Sebelum mengeksekusi, Kapolda akan membentuk regu tembak yang terdiri dari 1 Bintara, 12 Tamtama, di bawah pimpinan seorang Perwira. Semuanya berasal dari Korps Brigade Mobil atau Brimob. 

Ilustrasi pistol dan darah. [shutterstock]
Ilustrasi pistol dan darah. (sumber: shutterstock)

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010, beriut tahap eksekusi terpidana mati di Indonesia:

1. Terpidana diberikan pakaian yang bersih, sederhana, dan berwarna putih sebelum dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati.

baca juga

2. Pada saat dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati, terpidana dapat didampingi oleh seorang rohaniawan.

3. Regu pendukung telah siap di tempat yang telah ditentukan, dua jam sebelum waktu pelaksanaan pidana mati.

4. Regu penembak telah siap di lokasi pelaksanaan pidana mati, satu jam sebelum pelaksanaan dan berkumpul di daerah persiapan.

5. Regu penembak mengatur posisi dan meletakkan 12 pucuk senjata api laras panjang di depan posisi tiang pelaksanaan pidana mati pada jarak 5-10 meter dan kembali ke daerah persiapan.

6. Komandan Pelaksana melaporkan kesiapan regu kepada Jaksa Eksekutor dengan ucapan "Lapor, pelaksanaan pidana mati siap".

7. Jaksa Eksekutor mengadakan pemeriksaan terakhir terhadap terpidana mati dan persenjataan yang digunakan untuk pelaksanaan pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis saat Hari Valentine, Mengingat Lagi Polah Kuat Maruf di Persidangan: Tertidur sampai Beri Love Sign

Divonis saat Hari Valentine, Mengingat Lagi Polah Kuat Maruf di Persidangan: Tertidur sampai Beri Love Sign

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:42 WIB

Kata Pengacara soal Vonis Mati Ferdy Sambo dan Penjara 20 Tahun untuk Putri Candrawathi

Kata Pengacara soal Vonis Mati Ferdy Sambo dan Penjara 20 Tahun untuk Putri Candrawathi

Riau | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:28 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Celotehan Bunda Corla Soal Wajah Putri Candrawati Bikin Netizen Ngakak

Ferdy Sambo Divonis Mati, Celotehan Bunda Corla Soal Wajah Putri Candrawati Bikin Netizen Ngakak

Entertainment | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:28 WIB

Terkini

Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online

Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online

Jabar | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:57 WIB

Jangan Abaikan, Ini Ciri-Ciri Produk Makeup Kedaluwarsa yang Wajib Diketahui

Jangan Abaikan, Ini Ciri-Ciri Produk Makeup Kedaluwarsa yang Wajib Diketahui

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:56 WIB

3 Sepatu Jalan Skechers Diskon di Sports Station, Intip Harga dan Ulasan Penggunanya

3 Sepatu Jalan Skechers Diskon di Sports Station, Intip Harga dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:53 WIB

Gakkum ESDM Ingin Gunung Botak Beri Manfaat Nyata bagi Warga Maluku

Gakkum ESDM Ingin Gunung Botak Beri Manfaat Nyata bagi Warga Maluku

Sulsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:46 WIB

IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar

IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Diminta Dikembalikan ke Negara, Segini Tarif Main di Lapangan Golf Senayan Ottolima

Diminta Dikembalikan ke Negara, Segini Tarif Main di Lapangan Golf Senayan Ottolima

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:42 WIB

Baru Sebulan Meluncur Pemesanan Chery Q Langsung Tembus 3000 Unit

Baru Sebulan Meluncur Pemesanan Chery Q Langsung Tembus 3000 Unit

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:39 WIB

Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'

Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:37 WIB

Bukan Sekadar Superhero: Sisi Gelap Spider-Noir yang Menampar Realita

Bukan Sekadar Superhero: Sisi Gelap Spider-Noir yang Menampar Realita

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:35 WIB