selebtek

Usai Gugat Cerai, Ferry Irawan Siap Laporkan Venna Melinda Atas Pelanggaran Pidana Berat dengan Ancaman 4 Tahun Penjara

Selebtek Suara.Com
Senin, 20 Februari 2023 | 13:33 WIB
Usai Gugat Cerai, Ferry Irawan Siap Laporkan Venna Melinda Atas Pelanggaran Pidana Berat dengan Ancaman 4 Tahun Penjara
Usai Gugat Cerai, Ferry Irawan Siap Laporkan Venna Melinda Atas Pelanggaran Pidana Berat dengan Ancaman 4 Tahun Penjara (Instagram)

Selebtek.suara.com - Usai menggugat cerai Venna Melinda, Ferry Irawan kini berniat melaporkan sang istri atas dugaan pelanggaran pidana berat hingga terancam empat tahun penjara.

Hal itu diungkap Sunan Kalijaga yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Ferry Irawan untuk mempersiapkan langkah hukum terhadap Venna Melinda.

Ferry Irawan menuntut Venna Melinda memberikan sejumlah hal yang diklaim menjadi miliknya.

"Minggu lalu mas Ferry Irawan memberikan kuasa kepada saya untuk melakukan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," ungkap Sunan Kalijaga, dikutip Selebtek.suara.com dari akun YouTube Cumicumi, Senin (20/2/2023).

Sunan Kalijaga menyebut saat ini pihaknya sedang tahap persiapan dan menyusun materi tuntutan.

Ia mengatakan jika Venna Melinda tidak memenuhi permintaan Ferry Irawan, maka pihaknya tidak segan-segan melaporkan ibunda Verrell dan Athalla itu dengan dugaan tindak pidana.

Ferry Irawan [Instagram/@ferryirawanreal]
Ferry Irawan (sumber: Instagram/@ferryirawanreal)

"Mas Ferry kemarin kasi saya list daftar, dan jika itu tidak diberikan oleh Venna maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tidak pidana," ujar Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga masih enggan mengungkap apa saja yang tertulis dalam daftar tersebut. Namun ia menegaskan pihaknya akan melaporkan Venna Melinda jika tidak segera memenuhi permintaan Ferry Irawan.

Ia juga memastikan tuntutan yang akan dilayangkan terhadap Venna Melinda tidak terkait pencemaran nama baik, namun pelanggaran yang lebih berat.

Baca Juga: CEK FAKTA: Desy Ratnasari Meninggal Dunia karena Sakit, Benarkah?

"Tidak terkait pencemaran nama baik namun dugaan pelanggaran yang lebih berat lagi dengan ancaman penjara di atas 4 tahun," kata Sunan Kalijaga.

"Saya dapat pastikan kalau Venna tidak memberikan apa yang diminta oleh Ferry ini tdugaan keras tindak pidananya bisa saja terpenuhi," pungkasnya.

Pihaknya berharap permintaan kliennya dapat dipenuhi sebelum sidang perceraian kedua Ferry Irawan dan Venna Melinda yaitu Kamis (23/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI