Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Keluarga Yosua: Waktunya Tebus Kesalahan

Selebtek | Suara.com

Kamis, 23 Februari 2023 | 12:11 WIB
Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Keluarga Yosua: Waktunya Tebus Kesalahan
Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Keluarga Yosua: Waktunya Tebus Kesalahan (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Selebtek.suara.com - Richard Eliezer, terpidana 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan tidak dipecat dari kepolisian. 

Hal itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023) kemarin.

"Sesuai Pasal 12 Ayat 1 huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 maka Komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes, Rabu (22/2/2023).

Pihak keluarga Yosua turut menilai keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat.

"Apa yang diputuskan oleh sidang etik kepolisian dalam pertimbangannya sudah tepat," kata Pengacara pihak keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak dikutip dari Suara.com, Kamis (23/2/2023).

Bharada E [YouTube KOMPAS TV]
Bharada E (sumber: YouTube KOMPAS TV)

Menurut Martin, Eliezer layak mendapat kesempatan kembali di kepolisian. 

Selain itu, Martin juga menilai kesempatan tersebut menjadi momentum bagi Eliezer untuk menebus kesalahannya.

"Menurut saya Richard layak diberikan kesempatan kedua untuk menebus kesalahannya," ungkapnya.

Sidang KKEP memutuskan tidak memecat Bharada E meskipun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan dirinya terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Setidaknya ada sembilan pertimbangan hukum dalam pengambilan keputusan sidang KKEP. Salah satunya adalah Bharada E masih berusia muda yakni 24 tahun.

"Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik. Apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari," jelas Ramadhan.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Richard Eliezer Cuma Dihukum Demosi Usai Eksekusi Brigadir J, Apa Bedanya dengan Mutasi?

Richard Eliezer Cuma Dihukum Demosi Usai Eksekusi Brigadir J, Apa Bedanya dengan Mutasi?

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 10:00 WIB

Mengenal Demosi: Sanksi yang Dijatuhkan pada Barada E dalam Sidang Etik

Mengenal Demosi: Sanksi yang Dijatuhkan pada Barada E dalam Sidang Etik

Your Say | Kamis, 23 Februari 2023 | 09:28 WIB

Apa Itu Demosi, Sanksi yang Diberikan Kepada Bharada E Richard Eliezer Meski Tak Dipecat Dari Polri?

Apa Itu Demosi, Sanksi yang Diberikan Kepada Bharada E Richard Eliezer Meski Tak Dipecat Dari Polri?

Lifestyle | Kamis, 23 Februari 2023 | 08:56 WIB

Terkini

Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi

Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi

Kaltim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:22 WIB

Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing

Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing

Sumsel | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:19 WIB

Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri

Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri

Bogor | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:18 WIB

Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru

Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru

Riau | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:15 WIB

Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan

Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan

Bali | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:13 WIB

BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru

BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru

Lampung | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:11 WIB

Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI

Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI

Jogja | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:08 WIB

Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru

Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru

Jatim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:07 WIB

Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga

Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga

Batam | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:04 WIB

Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru

Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:02 WIB