Selebtek.suara.com - Kasus kekerasan yang dilakukan Mario Dandy ke David Latumahina berbuntut panjang. Bahkan ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo harus dipecat lantaran memiliki harta kekayaan yang mencurigakan.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini pun harus dipanggil KPK, Rabu (1/3/2023) terkait asal usul harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. Menurut publik kekayaan Rafael Alun tidak wajar terlebih pekerjaannya hanya pejabat eselon III.
Bahkan, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA menilai, dengan jabatan eselon III, Rafael Alun membutuhkan waktu hampir 100 tahun, tepatnya 98 tahun untuk bisa menghasilkan Rp56,1 miliar.
Namun kenyataannya, Rafael Alun dapat mengumpulkan harta dalam waktu singkat, meski tampa menabung selama bertahun-tahun.
![Rafael Alun Trisambodo [Suara.com/Ema]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/03/01/1-rafael-alun-trisambodo.jpg)
Sekretariat Jendral FITRA, Misbah Hasan mengatakan gaji Rafael Aun sebagai Eselon III hanya Rp4,7 juta ditambah tunjangan 46,4 juta. Sehingga mustahil Rafael Alun mengumpulkan uang yang fantastis dalam waktu singkat.
"Artinya dia punya kekayaan sekitar Rp 56 miliar itu kan mesti harus dikumpulkan selama 98 tahun. Nah ini kan kekayaan yang tidak wajar," kata Misbah Hasan kepada Suara.com, Selasa (28/2/2023).
Bahan pejabat setingkat eselon I yang memiliki gaji Rp 5,2 juta dan tunjangan kinerja Rp 113 juta butuh waktu sekitar 30 tahun agar bisa menghasilkan uang Rp56 miliar.
Misbah menduga, kekayaan fantastis seperti Rafael bukan hanya terjadi di Kementerian Keuangan, tetapi juga terdapat di Kementerian dan Lembaga lain.
"Kasus ini tidak hanya terjadi pada Rafael Alun tetapi juga pejabat lainnya. Nah ini yang mestinya harus diusut tuntas," katanya. (*)
Baca Juga: Lumpuh Total, Ini Titik-titik Jalan Malang-Kediri Tertutup Longsor