Selebtek.suara.com - Usai selingkuhi dan gugat cerai, Virgoun kini ingin pisahkan Inara Rusli dari anak-anaknya.
Melalui kuasa hukumnya, Virgoun mencabut gugatan cerai terhadap Inara Rusli. Alih-alih ingin rujuk, pelantun "Surat Cinta Untuk Starla" itu ingin merebut hak asuh ketiga anaknya secara penuh.
Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan kliennya membuat keputusan tersebut usai berkonsultasi dengan keluarga.
"Tadinya kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk bahwa hadonah yang tadinya kita mau asuh bersama, akan kita minta," beber Sukrisno usai sidang cerai perdana kliennya di Pengadilan Agama Jakarta Barat, dikutip Kamis (18/5/2023).
"Makanya dalam waktu 1-2 hari kita akan ajukan lagi gugatannya dan kita akan tambahkan termasuk masalah anak akan kita minta dalam permohonannya," sambungnya.
Tim kuasa hukum Virgoun juga mengklaim punya bukti kuat untuk memenangkan hak asuh anak dari Inara Rusli.
"Kami mempunyai bukti dan saksi baru yang telah kami simpulkan dan kami analisa bersama. Insya Allah, kami yakin akan mendapatkan hak hadonah atau perwalian anak untuk klien kami, Mas Virgoun," ujar kuasa hukum Virgoun lainnya, Sandy Arifin.
"Untuk bukti dan saksi-saksinya akan kita kumpulkan," lanjutnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Inara Rusli optimis kliennya akan memenangkan hak asuh ketiga buah hatinya lantaran usia anak-anak tersebut masih di bawah 12 tahun.
Baca Juga: Ucapan Raffi Ahmad ke Desta dan Gege Elisa Disorot Netizen: Selalu Ngasih Clue
"Secara hukum Indonesia seluruh anak itu hak asuhnya kepada ibu, di bawah 12 tahun itu kepada ibu, dari 10 putusan pengadilan 10 10-nya ibu gitu," ujar kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara seperti dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi .
Arjana juga memperingatkan vokalis band Last Child tersebut bisa terkena pidana jika nekat memisahkan anak-anaknya dengan Inara.
"Jika mereka berpendapat bahwa dengan mencabut maka bisa mengambil, salah itu," ucap Arjana.
"Di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu ada pasal dipidananya. Memisahkan antara anak dan ibu itu pidana. Saya tegaskan kepada Bapak Virgoun itu pidana," pungkasnya.(*)