Selebtek.suara.com - Virgoun secara mengejutkan ingin memiliki hak asuh penuh untuk ketiga anaknya pasca bercerai dari dari Inara Rusli.
Hal itu membuat Virgoun mencabut gugatan talak cerai dan merevisi permohonan terkait hak asuh anak.
Menurut kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, kliennya membuat keputusan tersebut usai berkonsultasi dengan keluarga.
"Tadinya kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk bahwa hadonah yang tadinya kita mau asuh bersama, akan kita minta," beber Sukrisno usai sidang cerai perdana kliennya di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).
"Makanya dalam waktu 1-2 hari kita akan ajukan lagi gugatannya dan kita akan tambahkan termasuk masalah anak akan kita minta dalam permohonannya," sambungnya.
Tim kuasa hukum Virgoun juga mengklaim punya bukti kuat untuk memenangkan hak asuh anak dari Inara Rusli.
Dia yakin bukti tersebut dapat meyakinkan hakim bahwa Inara Rusli tak layak mendapat hak asuh anak.
"Kami mempunyai bukti dan saksi baru yang telah kami simpulkan dan kami analisa bersama. Insya Allah, kami yakin akan mendapatkan hak hadonah atau perwalian anak untuk klien kami, Mas Virgoun," ujar kuasa hukum Virgoun lainnya, Sandy Arifin.
"Untuk bukti dan saksi-saksinya akan kita kumpulkan," lanjutnya.
Terkait pertimbangan keluarga Virgoun hingga meminta hak asuh penuh untuk ketiga anaknya, tim kuasa hukumnya belum bersedia bicara banyak.
Sandy Arifin beralasan hal tersebut sudah masuk materi perkara yang belum bisa disampaikan ke publik.
"Kalau mengenai pertimbangan, sudah masuk ke dalam proses persidangan yang sifatnya dan sidangnya tertutup," ucap Sandy Arifin.
Diketahui, Virgoun melayangkan gugatan talak terhadap Inara setelah mengakui perselingkuhannya yang dibongkar Inara Rusli ke media sosial.
Virgoun berselingkuh dengan seorang wanita bernama Tenri Ajeng Anisa sejak tahun 2021.
Pada tahun 2022, Virgoun sempat mengakui perselingkuhannya dan membuat surat perjanjian.