Selebtek.suara.com - Kasus Tasyi Athasyia dengan mantan karyawannya rupanya belum berakhir. Usai menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosialnya beberapa waktu lalu, kini YouTuber itu dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman dengan kekerasan.
Salah satu mantan karyawan Tasyi yang bernama Putri melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/6/2023) malam.
"Pada malam hari ini, alhamdulillah laporan kita sudah diterima oleh Polda Metro Jaya, terkait Pasal 335, pengancaman dengan kekerasan," kata pengacara Putr, Marloncius Sihaloho, usai membuat laporan dilansir dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT.
"Pelapor bernama Putri, salah satu eks tim dari selebgram tersebut," lanjutnya.
Marloncius Sihaloho membeberkan jika kliennya mendapat tekanan dari orang suruhan Tasyi untuk menandatangani suatu surat pernyataan.
"Dia Sabtu kemaren mendapat tekanan dari diduga dari orang selebgram tersebut. Dia merasa terganggu rumahnya didatangi beberapa kali bahkan sampai tengah malam," beber Marloncius.
"Intinya, mereka memaksa eks tim ini untuk menandatangani suatu surat pernyataan untuk mantan karyawan," sambungnya.
Menurut Marloncius, Putri didesak untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa permasalahannya dengan Tasyi Athasyia sudah selesai.
"Surat pernyataan eks karyawan yang artinya ini (permasalahan Tasyi dan eks karyawan) artinya sudah clear," bebernya.
Namun, Putri tidak mau menandangani surat tersebut karena merasa berada di bawah tekanan.
Kasus pengancaman ini bermula dari beberapa mantan karyawannya yang mengeluh lantaran telat menerima gaji.
"Karyawan ini merasa haknya tidak dibayarkan sesuai dengan kesepakatan di awal," ujar Marloncius
Beberapa eks karyawan tersebut akhirnya mencurahkan keluhannya di media sosial hingga akhirnya viral.(*)