Selebtek.suara.com - Proses perceraian Deddy Mahendra Desta alias Desta dengan Natasha Rizky sudah berakhir dengan digelarnya sidang pembacaan ikrar talak cerai.
Pembacaaan ikrar talak yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (10/7/2023) hanya diwakili oleh kuasa hukum Desta.
Menurut kuasa hukum Desta, Hendra Siregar, kliennya berhalangan hadir karena alasan kesibukan.
"Agenda hari ini pembacaan ikrar talak sudah dilakukan. Jadi, per hari ini sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak," ujar Hendra Siregar, dikutip dari kanal YouTube Was Was, Selasa (11/7/2023).
"Kebetulan pemohonnya tidak bisa hadir, jadi melalui kuasa," lanjutnya.
Meski Desta tidak mengikrarkan secara langsung talak cerainya, namun Hendra Siregar memastikan perceraian kliennya tetap sah.
"Sah. Yang penting ada kuasa," ucap Hendra Siregar.
Sebelum pembacaan ikrar talak, Hendra Siregar menyebut Desta telah menyerahkan sejumlah hak Natasha Rizky yaitu nafkah iddah dan nafkah mut'ah.
Adapun total nafkah yang diberikan mencapai Rp1,6 miliar. Terdiri dari nafkah iddah sebesar Rp200 juta yang akan diberikan selama 3 bulan, dan nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar.
Baca Juga: PDIP Bantah Isu Effendi Simbolon Pindah Partai: Sekali Merah Tetap Merah!
"Lebih dari Rp1 miliar ya. Tadi sudah dilaksanakan penyerahan itu semua sesuai ketentuan Kompilasi Hukum Islam. Sudah semuanya," beber Hendra Siregar.
![Natasha Rizky dan Desta [YouTube Tonight Show]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/06/28/1-whatsapp-image-2023-06-28-at-205517.jpeg)
Desta juga wajib memberikan nafkah kepada anak-anaknya sebesar Rp20 juta per bulan sampai anak tersebut mandiri.
Hendra menambahkan, talak cerai yang dijatuhkan Desta terhadap Natasha Rizky adalah talak 1 sehingga masih dimungkinkan untuk rujuk.
"Talak 1, masih bisa (rujuk), dibantu doa saja," ungkap Hendra Siregar.
Seperti diketahui, Desta dan Natasha Rizky resmi bercerai usai Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan talak cerai Desta pada 19 Juni 2023.(*)