Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Fabiola Febrinastri, Tantri Amela Iskandar

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB
Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program
Ruang Rapat Utama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri mengenai penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ruang Rapat Utama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Rakortas tersebut membahas refocusing penerima manfaat Program MBG, perbaikan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta sejumlah isu strategis lainnya guna mempercepat pelaksanaan program.

Dalam rapat tersebut, Zulkifli menegaskan pemerintah menargetkan sejumlah langkah strategis dapat diselesaikan dalam jangka pendek, khususnya terkait penguatan SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yakni Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku. Selanjutnya, pemerintah juga memprioritaskan daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi.

"Kami tadi sudah menyelesaikan, sudah rapat hari ini memutuskan [pendataan] yang 3T akan selesai dalam minggu ini, karena minggu lalu kita rapat satu bulan," katanya.

Selain memprioritaskan wilayah 3T, pemerintah juga memfokuskan intervensi kepada kelompok prioritas, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Langkah tersebut dilakukan agar manfaat Program MBG dapat diterima oleh kelompok yang paling membutuhkan secara tepat sasaran.

"Semua akan diselesaikan dengan baik, yang adil ya bagi semua pihak. Jadi tidak usah khawatir," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang memprioritaskan daerah 3T dan kelompok sasaran prioritas dalam pelaksanaan Program MBG. Menurutnya, masyarakat di wilayah tersebut merupakan kelompok yang paling membutuhkan perhatian pemerintah.

"Mereka betul-betul membutuhkan dan mereka yang patutnya berbicara, membela hak," tandasnya.

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendukung proses pendataan penerima manfaat guna memastikan program berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.

Rakortas tersebut turut dihadiri Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, serta para pejabat dari kementerian/lembaga (K/L) terkait. ***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1.700 Dapur MBG di Daerah Tinggi Stunting Bakal Beroperasi, Papua hingga NTT Jadi Prioritas BGN

1.700 Dapur MBG di Daerah Tinggi Stunting Bakal Beroperasi, Papua hingga NTT Jadi Prioritas BGN

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Pondok Pesantren Kini Boleh Kelola Dapur MBG Sendiri

Pondok Pesantren Kini Boleh Kelola Dapur MBG Sendiri

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

BGN Bongkar Pelanggaran SOP MBG, Dapur Kedapatan Memasak Terlalu Cepat

BGN Bongkar Pelanggaran SOP MBG, Dapur Kedapatan Memasak Terlalu Cepat

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:19 WIB

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×