Selebtek.suara.com - Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar
Kini kasus yang menyeret motivator senior Indonesia itu tengah dalam proses pendalaman oleh polisi.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Sunyoto, pria yang disebut sebagai korban, melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen pada 19 Juni 2023.
"Kami di tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan) terhadap seseorang yang berinisial MT dan kemudian LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," tutur Djamaluddin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro Jaya, seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/7/2023).
Dugaan penipuan yang dilakukan Mario Teguh berkaitan dengan kerjasama bisnis skincare milik Sunyoto.
Disebutkan bahwa Mario Teguh sebagai Brand Ambassador mengkhianati isi perjanjian yang ia buat bersama Sunyoto.
Sebelumnya, Mario Teguh menjanjikan jika Sunyoto akan memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah per bulannya jika menjadikannya sebagai Brand Ambassador.
Laki-laki 67 tahun itu bersedia melaksanakan isi perjanjian yang berupa mengunggah produk atau bisnis Sunyoto.
Namun, ternyata Mario Teguh tidak melaksanakan perjanjian tersebut sehingga menyebabkan Sunyoto alami kerugian mencapai Rp5 miliar.
Baca Juga: Profil dan Biodata Margot Robbie, Artis Cantik yang Berperan Sebagai Barbie di Film Barbie
"Perjanjiannya yang bersangkutan untuk meng-upload skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," ujar Djamaluddin.
"Dilakukan sekali tapi nggak ada yang like bahkan juga tidak ada yang beli," sambungnya.
Sebelum dilaporkan, Mario Teguh sudah disomasi sebanyak tiga kali oleh pihak Sunyoto, namun sang motivator tetap bergeming hingga akhirnya Sunyoto memilih melaporkan kasusnya ke polisi.
"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," katanya.
Sunyoto dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh penyidik pada minggu depan.(*)
Sumber: Suara.com