Selebtek.suara.com - Kabar tentang Ari Wibowo yang dijuluki suami pelit masih hangat di benak publik.
Julukan tersebut muncul karena Ari Wibowo tidak rela kehilangan seribu rupiah dari tukang parkir.
Kini, dia kembali menjadi sorotan karena mengajukan perubahan gugatan.
Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Inge Anugrah, mengungkapkan bahwa Ari Wibowo mengajukan perubahan gugatan terkait hak asuh anak dan harta milik mereka.
Dalam perubahan gugatan tersebut, Ari menegaskan bahwa harta miliknya tidak boleh diutak-atik oleh Inge.
"Pak Ari tegaskan bahwa bu Inge tidak boleh menuntut," ujar Petrus dikutip Selebtek.suara.com dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (20/7/2023).
Seluruh harta yang mereka dapat setelah menikah memang atas nama Ari Wibowo, karena ada perjanjian pranikah antara mereka.
"Untuk harta, tidak boleh diutak atik. Karena itu punya dia. Perubahan gugatannya itu," lanjutnya.
Terkait isu orang ketiga, Petrus menyatakan bahwa dugaan tersebut dimasukkan dalam perubahan gugatan, tetapi belum ada pembuktian.
Baca Juga: Pilih Mualaf, Keluarga Merasa Kecewa, Clara Shinta: Tapi Ini Pilihan
Hal ini harus dibuktikan dengan keterangan saksi yang bisa menjelaskan detail peristiwa tersebut.
Selain itu, Ari juga mengubah tentang perwalian anak dan izin bertemu.
Sebelumnya, Ari meminta hak perwalian anak dan hanya memperbolehkan Inge menemui anak-anak atas seizinnya.
Namun, dalam perubahan gugatan ini, Ari dan Inge akan menjadi wali bersama dan Inge bebas bertemu anak-anak tanpa perlu izin, tapi hanya pemberitahuan saja.
Perubahan gugatan ini tentu menjadi sorotan, karena bak membuktikan julukannya yang dianggap suami pelit.(*)