Selebtek.suara.com - Pihak Inge Anugrah menghadirkan saksi yang mengaku melihat Ari Wibowo selingkuh dengan perempuan lain.
Inge Anugrah menghadirkan dua saksi yakni Sherly sang ibunda dan Shalimar salah satu kerabat dekatnya dalam sidang perceraian Ari dan Inge yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).
Kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaorang menegaskan perselingkuhan yang dilakukan oleh Ari Wibowo bisa dibuktikan karena saksi melihat secara langsung Ari bermesraan dengan perempuan lain.
"Pihak ketiga di pak Ari bisa dibuktikan karena orang yang melihat, mendengar, mengalami sendiri peristiwa itu, hadir memberikan kesaksian dan tidak bisa dibantah," ujarnya, dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Rabu (9/8/2023).
Sementara itu, kerabat Inge Anugrah menyebut Ari Wibowo syok lantaran ia ikut bersaksi membongkar perselingkuhan Ari Wibowo yang disebut terjadi sejak tahun 2018.
"Nggak ada sih (nggak bantah) karena dia syok ya, karena out of nowhere tiba-tiba ada kasus dari 2018 dan apa yang saya lihat di tahun itu dikeluarin sekarang," ungkapnya.
Ia mengungkap tuduhan Inge Anugrah selingkuh justru dilakukan oleh Ari Wibowo yang memiliki perempuan idaman lain.
Ia menuturkan tak merekam perselingkuhan Ari Wibowo karena menjaga perasaan Inge Anugrah. Namun, ia memiliki bukti kuat bahwa Ari selingkuh dengan perempuan lain.
"Tadi ditanya sama pihak lawan, 'Kenapa nggak angkat handphone, video dan segala macem', saya jawab' Saya nggak sereceh itu, saya menjaga perasaan temen saya'. Saya akan buktikan dulu, dengan berjalannya waktu membuktikan bahwa itu habit," pungkasnya.
Baca Juga: Kondisi Panji Petualang Terkini, Idap Diabetes Harus Minum Obat Seumur Hidup