Urus Sertifikat Tanah Ternyata Gratis, Ini Syaratnya!

Selebtek | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2023 | 02:11 WIB
Urus Sertifikat Tanah Ternyata Gratis, Ini Syaratnya!
Urus Sertifikat Tanah Ternyata Gratis, Ini Syaratnya! (Setkab)

Selebtek.suara.com - Dokumen agraria seperti sertifikat tanah penting untuk diurus, karena adanya sertifikat tanah secara langsung mengukuhkan kepastian identitas hak atas tanah yang dimiliki. Berkaitan dengan itu, legalitas tanah dan rumah tidak bisa dianggap sepele.

Selain soal pentingnya legalitas, sertifikat tanah juga membantu meningkatkan nilai jual aset tersebut. Sertifikat rumah juga memudahkan akses kredit di setiap layanan perbankan sebagai agunan. 

Namun, untuk pengurusan sertifikat tanah harus cermat dan hati-hati. Belakangan marak kasus mafia tanah dan sertifikat ganda di Indonesia. Bahkan, para mafia tanah ini juga melibatkan oknum petugas seperti kelurahan, kecamatan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Untuk diketahui, ada dua cara untuk membuat sertifikat tanah, yakni melalui notaris yang tentunya dengan biaya dan melalui program gratis milik Badan Pertanahan Nasional (BPN atau Kementerian ATR).

Pemerintah membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpresi) No.2 Tahun 2018. Program ini berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025.

Nah, untuk mengurus sertifikat tanah secara gratis tentu ada syaratnya. Berikut syarat mengurus sertifikat tanah secara gratis: 

1. Masyarakat tidak mampu
Wajib melampirkan surat keterangan dari Ketua RT/RW

2. Masyarakat yang termasuk dalam Program Pemerintah Bidang Perumahan Sederhana
Syaratnya melampirkan keterangan kepesertaannya dari kementerian yang membidangi perumahan

3. Badan Hukum yang bergerak di bidang keagamaan dan sosial
Lahan paling luas 500 m² termasuk penunjangnya dan fotokopi anggaran dasar

4. Wakaf
Melampirkan fotokopi Akta Ikrar Wakaf

5. Veteran, pensiunan PNS, Purnawirawan TNI dan lainnya
- Lahan paling luas 600 m² untuk perkotaan
- Paling luas 2.000 m² di pedesaan
- Harus melampirkan fotokopi keputusan penetapan/pengangkatan

6. Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Wajib melampirkan surat keterangan dari pimpinan instansi

7. Masyarakat Hukum Adat
Wajib melampirkan penetapan keberadaan tanah adat dari pemerintah daerah

Pengurusan gratis ini berlaku pada 3 layanan pertanahan yaitu:
1. Pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah
2. Pelayanan pemeriksaan tanah oleh panitia A atau petugas konstatasi
3. Pelayanan pendaftaran sertifikat tanah untuk pertama kali

Nah, apabila sudah mengetahui syarat mengurus sertifikat tanah secara gratis melalui program pemerintah, berikut rincian biaya yang harus dikeluarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aldi Taher Gagal Nyaleg DPRD DKI, Namanya Dicoret KPU dari Daftar Gara-gara Hal ini!

Aldi Taher Gagal Nyaleg DPRD DKI, Namanya Dicoret KPU dari Daftar Gara-gara Hal ini!

| Kamis, 10 Agustus 2023 | 01:20 WIB

Bella Bonita Kembali Dirujak Netizen! Istri Denny Caknan Diprotes Soal Penampilan dengan Rok Mini: Aku Kira Kamu Istri Soleha, Ternyata..

Bella Bonita Kembali Dirujak Netizen! Istri Denny Caknan Diprotes Soal Penampilan dengan Rok Mini: Aku Kira Kamu Istri Soleha, Ternyata..

| Selasa, 08 Agustus 2023 | 23:26 WIB

Happy Asmara Pamer Lagu Baru Tentang Galau dan Kehilangan, Netizen Senggol Bella Bonita: Request Lagu Pak Danan Hepp!

Happy Asmara Pamer Lagu Baru Tentang Galau dan Kehilangan, Netizen Senggol Bella Bonita: Request Lagu Pak Danan Hepp!

| Senin, 07 Agustus 2023 | 11:25 WIB

Terkini

Ukuran Monster di Troll 2 Tambah Gede, tapi Ceritanya Kok Jadi Jinak?

Ukuran Monster di Troll 2 Tambah Gede, tapi Ceritanya Kok Jadi Jinak?

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 06:22 WIB

Kata-kata Marc Klok Usai Tak Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Kata-kata Marc Klok Usai Tak Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 06:16 WIB

Elkan Baggott Tiba di Jakarta Jelang Bela Timnas Indonesia

Elkan Baggott Tiba di Jakarta Jelang Bela Timnas Indonesia

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 06:00 WIB

Manchester City Juara Carabao Cup Usai Tumbangkan Arsenal 2-0

Manchester City Juara Carabao Cup Usai Tumbangkan Arsenal 2-0

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 05:33 WIB

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 01:24 WIB

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB