Selebtek.suara.com – Bambang Trihatmodjo ketaaun backstreet dengan Mayangsari, yang jadi penyebab rumah tangga dengan Halimah retak.
Penyebab retaknya Halimah dan Bambang Trihatmodjo karena sering berselisih dan bertengkar, sehingga cerai keputusan terbaik.
Bambang Trihatmodjo mengajukan gugatan cerai atau talak ke Halimah di Pengadilan Agama Jakarta pusat pada 21 Mei 2007.
Rumah tangga yang telah dijalani selama 29 tahun itu sudah tak bisa lagi dipertahankan dan tak ada harapan untuk rukun kembali.
Dikutip Selebtek.suara.com dari laman putusan3.mahkamahagung.go.id pada Jumat (29/09/2023), perselisihan dan pertengkaran itu sudah terjadi sejak tahun 2002, yang mana Bambang itu telah ketauan melakukan backstreet dengan Mayangsari.
“Namun sejak tahun 2002 itu juga mulai timbul perselisihan dan pertengkaran, Awal bermula di kala diketahui suami menjalin hubungan gelap (backstreet) dengan perempuan lain, itu yang bernama Mayangsari,” ungkap bunyi surat akta cerai tersebut.
Bambang Trihatmodjo dinilai sering lupa diri, padahal saat itu Halimah ingin untuk mempertahankan rumah tangga dengan mantan suaminya tersebut.
“Tetapi penyebab pertengkaran itu yang terjadi suami yang acapkali kalap dan lupa diri, bukan Pemohon yang bahka merasa sesungguhnya masih mencintai suami dan berupaya untuk menyelamatkan rumah tangga,” ungkapnya.
Bambang Trihatmodjo tak lagi memberikan nafkah lahir dan batin untuk Halimah.
Baca Juga: Insecure Tidak Selalu Berarti Negatif, Loh Kok Bisa Sih?
“ Namun Bambang Trihatmodjo itu memang tidak lagi untuk mengasihi Pemohon dan tidak lagi memberi nafkah lahir dan batin, bahkan pada sejak tahun 2002 itu pulalah, ia meninggalkan tempat kediaman mereka bersama yang masih berada di jalan Tanjung Nomor 23, Jakarta Pusat dan memilih untuk hidup bersama dengan Mayangsari,” jelasnya.(*)