"Tidak selayaknya dijadikan bahan promosi untuk sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama," katanya.
Apalagi promosi minuman keras menggunakan kedua nama diatas sangat menyakitkan dan melukai perasaan umat beragama.
FUIS meminta Pemerintah Kota Semarang mencabut izin usaha holywings karena telah membuat kegaduhan dengan isu sara.
"Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat berwenang secara tuntas dan transparan," katanya.