Kemanusiaan, jadi Alasan Polisi Bebaskan Nikita Mirzani, Kok Bisa? Ini Permohonan Sakti sang Pengacara

Semarang | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 23:43 WIB
Kemanusiaan, jadi Alasan Polisi Bebaskan Nikita Mirzani, Kok Bisa? Ini Permohonan Sakti sang Pengacara
Nikita Mirzani diputuskan bebas oleh polisi dan tak ditahan karena alasan dari permohonan pengacara. (suara.com)

SUARA SEMARANG - Artis Nikita Mirzani (NM) dibebaskan polisi, sosok sensasional itu tak ditahan polisi dengan alasan tertentu yang dimohonkan oleh sang pangacara.

Perempuan 36 tahun itu tampak mengenakan baju putih, malam-malam artis Nikita Mirzani bebas tak ditahan oleh pihak polisi, namun dengan syarat khusus.

Lantas apa alasan polisi putuskan bebas Nikita Mirzani dan tak menahannya meskipun berstatus tersangka?.

Ada permohonan dari pengacara yang membuat polisi membuat keputusan bebas untuk Nikita Mirzani, dan tak menahannya meskipun dalam status tersangka.

Kabar terbaru datang dari artis Nikita Mirzani yang dibebaskan oleh polisi pada malam hari ini, (Jumat 22/7/2022).

Benarkah demikian artis Nikita Mirzani yang dibebaskan oleh polisi karena harus mengasuh tiga anak? pihak berwajib telah ungkapkan fakta terbaru.

Nikita Mirzani tak jadi dibui, sebab polisi menyatakan ada permintaan dari pengacara agar ada keringanan bagi Nikita Mirzani yang memiliki tiga anak.

Melansir Suara,com, Polresta Serang Kota memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani.

Disebutkan di mana polisi membebaskan Nikita Mirzani karena adanya permohonan dari pengacara.

"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).

Kombes Pol Shinto Silitonga menyebutkan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," ujar Kombes Pol Shinto Silitonga.

Meski demikian, sebut kepolisian, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.

"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," ucap Kombes Pol Shinto Silitonga.

Seperti diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Roy Suryo Tersangka, Didorong Pakai Kursi Roda usai 12 Jam Diperiksa Polisi, Pitra Romadoni: Mohon Doanya Ya

Roy Suryo Tersangka, Didorong Pakai Kursi Roda usai 12 Jam Diperiksa Polisi, Pitra Romadoni: Mohon Doanya Ya

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 23:30 WIB

Berbaju Putih, Malam-malam Nikita Mirzani Bebas! Polisi Beri Syarat Khusus usai Sebelumnya NM Disebut Tak Kooperatif

Berbaju Putih, Malam-malam Nikita Mirzani Bebas! Polisi Beri Syarat Khusus usai Sebelumnya NM Disebut Tak Kooperatif

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:57 WIB

Belum 24 Jam Ditahan Nikita Mirzani Sudah Dibebaskan

Belum 24 Jam Ditahan Nikita Mirzani Sudah Dibebaskan

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:58 WIB

Nikita Mirzani Dibebaskan Polisi, Shinto Silitonga: Saudari NM Harus Mendampingi Tiga Anak

Nikita Mirzani Dibebaskan Polisi, Shinto Silitonga: Saudari NM Harus Mendampingi Tiga Anak

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:49 WIB

Terkini

Pesugihan Memang Nyata! Kisah Horor 'Aku Harus Mati' Bongkar Teror di Panti Asuhan

Pesugihan Memang Nyata! Kisah Horor 'Aku Harus Mati' Bongkar Teror di Panti Asuhan

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00 WIB

Dari UMKM Daerah ke Pasar Jakarta, Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saingnya

Dari UMKM Daerah ke Pasar Jakarta, Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saingnya

Sumsel | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49 WIB

Misi Terselubung Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Misi Terselubung Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:48 WIB

Manggala Agni Sudah Padamkan Ratusan Hektare Karhutla di Riau

Manggala Agni Sudah Padamkan Ratusan Hektare Karhutla di Riau

Riau | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:48 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Sinopsis Film Korea A Melody To Remember, saat Musik dapat Menyembuhkan Luka

Sinopsis Film Korea A Melody To Remember, saat Musik dapat Menyembuhkan Luka

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:40 WIB

Ibu Anji Meninggal Dunia Malam Ini

Ibu Anji Meninggal Dunia Malam Ini

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:29 WIB

Menanti Ketuk Palu Jakarta: Pemkab Sukabumi Bersiap Terapkan WFH Demi Tekan Konsumsi BBM

Menanti Ketuk Palu Jakarta: Pemkab Sukabumi Bersiap Terapkan WFH Demi Tekan Konsumsi BBM

Jabar | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:27 WIB

Takut Pemainnya Cari Suaka Politik, Negara Ini 7 Tahun Tak Main hingga Tak Masuk Ranking FIFA

Takut Pemainnya Cari Suaka Politik, Negara Ini 7 Tahun Tak Main hingga Tak Masuk Ranking FIFA

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:24 WIB

Masa Hiatus Berakhir, Seringai Lempar Lagu Baru dengan 2 Gitaris Anyar

Masa Hiatus Berakhir, Seringai Lempar Lagu Baru dengan 2 Gitaris Anyar

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:24 WIB