Roy Suryo Tersangka, Didorong Pakai Kursi Roda usai 12 Jam Diperiksa Polisi, Pitra Romadoni: Mohon Doanya Ya

Semarang

Jum'at, 22 Juli 2022 | 23:30 WIB
Roy Suryo Tersangka, Didorong Pakai Kursi Roda usai 12 Jam Diperiksa Polisi, Pitra Romadoni: Mohon Doanya Ya
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ke luar mengenakan kursi roda usai diperiksa sebagai tersangka terkait meme stupa Jokowi. (suara.com)

SUARA SEMARANG - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Surya tampak mengenakan kursi roda ke luar dari pemeriksaan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Jumat (22/7/2022) malam.

Roy Suryo tampak ke luar ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan didorong mengenakan kursi roda, bersama pengacara Pitra Romadoni.

Babak baru kasus Roy Suryo yang dilaporkan terkait meme stupa mirip Jokowi itu semakin menghangat usai ke luar dari pemeriksaan polisi terkait kasus meme stupa Jokowi.

Melansir Suara.com, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.

Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.

Adapun Pemeriksaan yang dilakukan polisi pada hati ini berlangsung selama hampir 12 jam lebih.

Pantauan Suara.com, Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.15 WIB.

Roy Suryo terlihat ke luar menggunakan kursi roda hingga dibopong ke mobil oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni.

"Mohon doanya ya," ujar Pitra Romadoni, Jumat (22/7/2022) malam.

baca juga

Seperti diketahui Roy Suryo telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Namun demikian, keputusan untuk menahan atau tidak terhadap Roy Suryo rencananya akan disampaikan penyidik seusai pemeriksaan.

"Sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka. Jadi masalah penahanannya nanti kira update," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Hingga kekinian belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan Roy Suryo. Termasuk pertimbangan tidak menahannya.

Dua Laporan

Polisi diketahui menerima dua laporan terhadap Roy Suryo terkait kasus penistaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berbaju Putih, Malam-malam Nikita Mirzani Bebas! Polisi Beri Syarat Khusus usai Sebelumnya NM Disebut Tak Kooperatif

Berbaju Putih, Malam-malam Nikita Mirzani Bebas! Polisi Beri Syarat Khusus usai Sebelumnya NM Disebut Tak Kooperatif

Semarang | Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:57 WIB

Belum 24 Jam Ditahan Nikita Mirzani Sudah Dibebaskan

Belum 24 Jam Ditahan Nikita Mirzani Sudah Dibebaskan

Semarang | Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:58 WIB

Nikita Mirzani Dibebaskan Polisi, Shinto Silitonga: Saudari NM Harus Mendampingi Tiga Anak

Nikita Mirzani Dibebaskan Polisi, Shinto Silitonga: Saudari NM Harus Mendampingi Tiga Anak

Semarang | Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:49 WIB

Eksekutor Tertangkap, Polisi Kantongi Identitas Otak dan Motif Penembakan Istri TNI di Semarang

Eksekutor Tertangkap, Polisi Kantongi Identitas Otak dan Motif Penembakan Istri TNI di Semarang

Semarang | Jum'at, 22 Juli 2022 | 21:18 WIB

Terkini

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:46 WIB

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:29 WIB

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:23 WIB

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:05 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Banten | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:48 WIB

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:42 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:41 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB