Belum 24 Jam Ditahan Nikita Mirzani Sudah Dibebaskan

Semarang | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:58 WIB
Belum 24 Jam Ditahan Nikita Mirzani Sudah Dibebaskan
Nikita Mirzani dibebaskan. (suara.com)

SUARA SEMARANG - Belum genap sehari atau 24 jam berstatus ditahan kini Nikita Mirzani sudah dibebaskan.

Polisi resmi menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat (22/7/2022) dan sekarang dibebaskan di hari yang sama.

Apa alasan Nikita Mirzani dibebaskan oleh polisi yang masih berstatus tersangka atas laporan Dito Mahendra.

Polresta Serang Kota akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani atau dibebaskan dengan syarat.

Salah satu alasan polisi membebaskan Nikita karena adanya permohonan dari pengacara.

"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022), melansir suara.com.

Shinto kemudian menerangkan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," papar Shinto.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.

"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," ucap Shinto.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Menurut Shinto, Nikita tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali sehingga harus dilakukan penjemputan paksa pada Kamis (21/7/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Ngaku Dizalimi, Nikita Mirzani Kini Puji Polisi dari Polresta Serang Kota

Sempat Ngaku Dizalimi, Nikita Mirzani Kini Puji Polisi dari Polresta Serang Kota

Entertainment | Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:53 WIB

Nikita Mirzani Dibebaskan Polisi, Shinto Silitonga: Saudari NM Harus Mendampingi Tiga Anak

Nikita Mirzani Dibebaskan Polisi, Shinto Silitonga: Saudari NM Harus Mendampingi Tiga Anak

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:49 WIB

Nikita Mirzani Dibebaskan karena Harus Dampingi 3 Anaknya

Nikita Mirzani Dibebaskan karena Harus Dampingi 3 Anaknya

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:43 WIB

Dibebaskan, Nikita Mirzani Kini Puji Penyidik Polres Serang Kota

Dibebaskan, Nikita Mirzani Kini Puji Penyidik Polres Serang Kota

Sumbar | Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:36 WIB

BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dibebaskan dengan Alasan Kemanusiaan

BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dibebaskan dengan Alasan Kemanusiaan

Entertainment | Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:12 WIB

Terkini

Timnas Bosnia dan Herzegovina: Ambisi Besar 'Si Naga' Mengguncang Dominasi Global

Timnas Bosnia dan Herzegovina: Ambisi Besar 'Si Naga' Mengguncang Dominasi Global

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:34 WIB

Rupiah Ambruk, Ekonomi RI Triwulan I-2026 Minus 0,77 Persen

Rupiah Ambruk, Ekonomi RI Triwulan I-2026 Minus 0,77 Persen

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:33 WIB

Profil Timnas Ceko: Akhiri Puasa 20 Tahun, Siap Jadi Kuda Hitam Piala Dunia 2026

Profil Timnas Ceko: Akhiri Puasa 20 Tahun, Siap Jadi Kuda Hitam Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:33 WIB

Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1

Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1

Sumut | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:33 WIB

Ulasan Serial Glory: Thriller Olahraga India dengan Aksi Tinju yang Tegang!

Ulasan Serial Glory: Thriller Olahraga India dengan Aksi Tinju yang Tegang!

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:30 WIB

Hardiknas, Gubernur Khofifah Luncurkan 40 Sekolah, Terima Rekor MURI & Hak Cipta Lagu "Jatim Cerdas"

Hardiknas, Gubernur Khofifah Luncurkan 40 Sekolah, Terima Rekor MURI & Hak Cipta Lagu "Jatim Cerdas"

Jatim | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:29 WIB

Siswa SMK Samarinda Meninggal Akibat Sepatu Sempit, Menteri PPPA: Negara Harus Hadir

Siswa SMK Samarinda Meninggal Akibat Sepatu Sempit, Menteri PPPA: Negara Harus Hadir

Kaltim | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:29 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:27 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB