SUARA SEMARANG - Berikut ini adalah arti istilah Visum et Repertum yang dikenal sebagai istilah dalam dunia ilmu kedokteran forensik.
Diketahui, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan akan dilakukan Visum et Repertum pada jenazah Kopda Muslimin yang meninggal dunia.
Visum et Repertum diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Kopda Muslimin yang dikabarkan bunuh diri dengan menenggak racun.
Visum et Repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter dalam ilmu kedokteran forensik atas permintaan penyidik yang berwenang mengenai hasil pemeriksaan medik terhadap manusia, baik hidup atau mati ataupun bagian atau diduga bagian tubuh manusia, berdasarkan keilmuannya dan di bawah sumpah, untuk kepentingan pro yustisia.
Visum et Repertum kemudian akan digunakan bukti yang sah secara hukum.
Dudung belum bisa memberi keterangan lebih lanjut soal penyebab kematian anggotanya tersebut.
"Akan dilaksanakan autopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya," tegas Dudung, Kamis (28/7/2022) dikutip dari PMJ News.
Diberitakan sebelumnya Rina Wulandari (34) yang merupakan istri anggota TNI ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022).
Wulandari mengalami luka tembak di bagian perut dengan proyektil yang masih bersarang serta satu peluru menembus tubuh.
Baca Juga: Studi Inggris: Pakai Face Shield Tidak Bermanfaat Kurangi Risiko Infeksi Covid-19
Polisi telah meringkus empat pelaku dan satu pemasok senjata api yang digunakan untuk menembak Rina Wulandari.
Dari keterangan para pelaku, orang yang memerintah untuk menghabisi nyawa Rina Wulandari adalah suaminya sendiri yang bernama Kopda Muslimin.
Belakangan diketahui, Kopda Muslimin dikabarkan tewas bunuh diri di rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah dengan cara menenggak racun.