semarang

Dana BOS Tahap 2 Kemenag Cair Agustus 2022, Total 2,5 Triliun untuk 49 Ribu Madrasah Se-Indonesia

Semarang Suara.Com
Minggu, 07 Agustus 2022 | 11:03 WIB
Dana BOS Tahap 2 Kemenag Cair Agustus 2022, Total 2,5 Triliun untuk 49 Ribu Madrasah Se-Indonesia
dana bos (ANTARA)

SUARA SEMARANG – Kementerian Agama akhirnya mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap dua untuk madrasah se-Indonesia.

Nantinya Kemenag akan menyalurkan dana BOS sebesar Rp2,5 triliun untuk lebih dari 49 ribu madrasah yang berada di seluruh wilayah Indonesia.

Penyaluran dana BOS madrasah tahap 2 ini dimulai oleh Kemenag sejak Senin, 8 Agustus 2022.

Sebelumnya, pengelola madrasah wajib mencetak bukti upload dokumen persyaratan penyaluran dana BOS Kemenag 2022 sejak 5 Agustus.

Dana BOS yang diberikan Kemenag pada siswa madrasah ini merupakan kelanjutan dari penyaluran tahap pertama yang berlangsung pada Maret-April 2022.

Di tahap pertama sebelemnya, Kemenag menyalurkan dana BOS sebesar Rp3,3 triliun ke madrasah di seluruh Indonesia.

Moh. Isom Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah mengatakan bahwa pencairan dana BOS untuk madrasah pada tahap kedua ini sebesar lebih dari Rp2,5 triliun yang dicairkan.

Menurut Surat Edaran nomor B-1540.1/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/06/2022 tentang Persiapan Penyaluran Dana BOS Tahap II tahun anggaran 2022, dana BOS Kemenag tahap dua yang akan disalurkan mencapai Rp2.520.268.615.000.

Namun, nominal ini masih akan bertambah karena ada Rp 1.150.255.485.000 dana yang terblokir sementara (berstatus automatic adjustment).

Baca Juga: Indonesia Tidak Jadi Keluar dari AFF, Ketum PSSI Siapkan Cara Membalas Vietnam dan Thailand

Dana BOS Kemenag diperuntukkan kepada total 49.063 madrasah, terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).

"Alhamdulillah, proses persiapan sudah selesai. Dana BOS madrasah sudah bisa dicairkan berkisar lebih dari Rp2,5 triliun untuk 49.063 madrasah," ungkapnya dilansir Kemenag RI.

Direktorat KSKK Madrasah masih tetap berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam dan Kementerian Keuangan agar anggaran terblokir sementara bisa dibuka dan dapat kembali disalurkan kepada madrasah tersebut.

Sebelum penyaluran dana BOS Kemenag, madrasah yang ingin mendapatkan bantuan harus sudah mengunggah dokumen persyaratan dan masuk melalui https://bos.kemenag.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI