SUARA SEMARANG - PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir atau JNE rupanya bukan pertama kali dibela oleh Hotman Paris sebagai kuasa hukum atau pengacara.
Berikut ada deretan kasus dari JNE yang pernah dibela oleh pengacara Hotman Paris sebelum perkara beras bansos yang dikubur.
Perusahaan logistik JNE punya rekam jejak kasus yang pernah dibela oleh pengacara kondangan Hotman Paris.
Sebelum menjadi kuasa hukum atau pengacara JNE dalam kasus viral ditemukan beras bansos yang dikubur, Hotman Paris pernah menangani kasus lainnya.
JNE rupanya puas dengan kinerja pengacara Hotman Paris yang mampu menyelesaikan kasus-kasus yang menimpanya.
Hingga akhirnya JNE kembali menggunakan jasa Hotman Paris untuk menyelesaikan sengkarut banyaknya tuduhan tentang siapa yang bertanggung jawab dalam penemuan beras bansos yang dikubur.
Kasus besar JNE lainnya yang pernah tangani Hotman Paris yakni pada akhir tahun 2020 lalu.
Saat itu JNE viral trending di Twitter dengan tagar boikot JNE, netizen menggemakan untuk tidak lagi menggunakan jasa pengiriman JNE.
Tagar boikot JNE, bermula saat peringatan HUT JNE yang ke-30 tahun.
Saat itu ada ucapan yang dikirimkan oleh Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Ustadz Haikal Hassan.
Imbas ucapan selamat ulang tahun tersebut berbuntut panjang, muncul tudingan dengan JNE menyebut sebagai fitnah.
Beberapa tudingan serius diantaranya adalah jika JNE telah berafiliasi dengan ormas tertentu.
JNE juga dituding sebagai penyandang dana ormas tertentu yang diduga adalah ormas teroris.
Selain itu akibat tagar boikot, JNE dirumorkan mengalami kerugian dan pendapatan anjok.
JNE juga dituding sebagai salah satu pemilik saham adalah ustadz Haikal Hasan yang diduga jaringan radikal atau teroris.
Rentetan tudingan yang diklaim sebagai fitnah, JNE kemudian menggunakan jasa pengacara Hotman Paris.
JNE dan Hotman Paris selanjutnya menggekar konferensi pers serta membuat hak jawab dan klarifikasi.
Dalam klarifikasinya, Hotman Paris menyatakan jika semua tudingan pada JNE adalah tidak benar.
Karenanya, Hotman Paris dan JNE kemudian akan melakukan somasi kepada pihak yang melontarkan tudingan fitnah tanpa bukti.
Sajak saat itu, kasus tersebut pun langsung meredam tak kembali ramai viral.
Saat ini, Hotman Paris kembali membela JNE dalam kasus beras bansos yang dikubur di Depok Jawa Barat.
Banyak tudingan mengarah pada yang paling bertanggung jawab adalah JNE sebagai vendor penyalur.
Hotman Paris bersama JNE akan memberikan keterangan hak jawab secara terbuka pada Kamis (4/7/2022).
Lewat kewenangan sebagai pengacara JNE, Hotman Paris akan melakukan somasi kepada pihak-pihak yang melakukan fitnah.
Fitnah dimaksud adalah terkait viral pemberitaan atas penimbunan beras bansos.
Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya mengunggah undangan konferensi pers kepada semua awak media.
Dalam unggahan Hotman Paris, terdapat dua poin yang disampaikan terkait JNE dan beras bansos.
Pertama, JNE melalui pengacara Hotman Paris akan memberikan hak jawab atas pemberitaan tuduhan penimbunan beras berupa Barang Paket Bantuan Sosial Presiden RI (beras banpres).
Yang ditimbun atau dikubur di kawasan kampung Serab Kelurahan Tirtajaya kecamatan Sukmajaya kota Depok Jawa Barat.
Kedua, JNE melalui pengacara Hotman Paris akan melakukan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang melakukan fitnah.
Undangan konferensi pers akan digelar pada Kamis (4/8/2022) di Jet Ski Kafe Jalan Pantai Mutiara No.57 Penjaringan Jakarta Utara.