Status Justice Collaborator Bharada E Terancam Dicabut Jika Nekat Melakukan Hal Berikut Ini

Semarang

Selasa, 16 Agustus 2022 | 06:41 WIB
Status Justice Collaborator Bharada E Terancam Dicabut Jika Nekat Melakukan Hal Berikut Ini
Bharada E (Suara.com/Alfian Winsnto)

SUARA SEMARANG - Bharada E diminta untuk konsisten dalam memeberikan keterangan terkait kematian Brigadir J.

Jika Bharada E tidak konsisten, akan ada sanksi berupa pencabutan statusnya sebagai justice collaborator.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi menegaskan bahwa status justice collaborator Bharada E tidak permanen.

"Jika kemudian soal ketidakyakinan atau berubah keterangan, maka ada konsekuensinya status JC-nya itu bukan status permanen, tapi status itu bisa dicabut," ungkap Edwin di Kantor LPSK, Senin (15/8/2022).

Edwin menambahkan, nantinya hakim pengadilan juga menentukan terkait justice collaborator tersebut

"Termasuk di bagian akhir adalah putusan hakim. Nanti hakim akan memutuskan apakah terdakwa misalnya Bharada E diputuskan atau tidak sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau JC," tuturnya.

Sebelumnya, LPSK memberikan perlindungan sebagai justice collaborator kepada Bharada E karena dinilai sudah memenuhi syarat.

Keterangan Bharada E penting dalam pengungkapan kasus Brigadir J karena dia menjadi orang yang diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Dengan demikian, LPSK penilaian bahwa Bharada E bukan merupakan pelaku utama kasus pembunuhan Brigadir J.

baca juga

"Yang bersangkutan (Bharada E) bukan pelaku utama," ucapnya.

"Yang kedua yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta berbagai kejadian di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana," imbuhnya.

Adapun keterlibatan Bharada E dalam perencanaan pembunuhan Brigadri J masih didalami.

"Bahkan keterlibatannya di dalam perencanaan dan sebagainya itu masih kita dalami apakah yang bersangkutan memang menjadi mastermind atau bagaimana tapi yang jelas kami melihat peran yang bersangkutan ini kecil," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPSK Temukan Kejanggalan Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Apa Saja?

LPSK Temukan Kejanggalan Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Apa Saja?

Semarang | Selasa, 16 Agustus 2022 | 06:25 WIB

Kesaksian Ketua RT Saat Timsus Polri 3,5 Jam Obok-obok Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Apa yang Dicari?

Kesaksian Ketua RT Saat Timsus Polri 3,5 Jam Obok-obok Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Apa yang Dicari?

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 06:20 WIB

LPSK Ungkap Kejanggalan Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi

LPSK Ungkap Kejanggalan Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi

Lampung | Selasa, 16 Agustus 2022 | 06:05 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×