SUARA SEMARANG - Selain kerupuk kulit sapi dan kerbau, beredar juga kerupuk kulit babi di pasaran. Berikut ciri-ciri yang membedakan keduanya.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) membeberkan, kerupuk kulit sapi memiliki ciri-ciri permukaan kulitnya kasar dan berpori-pori.
"Warna agak putik keruh dan sedikit kecoklatan, tidak terasa berbau atau aneh saat dikonsumsi, nyaman di tenggorokan dan bila digoreng akan mekar," dikutip dari akun instagram @lppom_mui.
Sedangkan kerupuk kulit babi memiliki tekstur lebih halus dan mudah hancur bila dimakan dengan makanan berkuah. Warna kerupuk kulit babi lebih putih pucat dan tidak berwarna kecoklatan. Kerupuk kulit babi cenderung lebih murah dan jarang dijual di pasar tradisional.
Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai adanya kerupuk kulit dari kulit limbah. Yaitu yang berasal dari diantaranya sisa kulit bekas industri sepatu, tas maupun jaket yang sudah terkena proses penyamakan.
Ciri-cirinya, permukaan kulit cenderung halus atau licin, warna lebih terang berkilau karena mengandung bahan kimia, terasa bau bahan kimia saat dikonsumsi, tenggorokan terasa gatal dan nyeri usai mengonsumsinya dan bila digoreng tidak mekar.
Konsumen dianjurkan untuk mencermati, karena bila kulit telah diolah menjadi pangan, maka secara kasat mata sulit dibedakan. Tampilan bisa disamarkan dengan berbagai proses dan bahan aditif yng ditambahkan.
Menanggapi beredarnya berita-berita terkait adanya kerupuk kulit babi yang bersertifikasi halal, LPPOM MUI membantah kebenaran berita tersebut.
"Meskipun dipoles untuk menyamarkan asal-usulnya, kerupuk kulit babi jelas haram dalam ajaran Islam".
Baca Juga: Podcast UAS dan VJ Daniel Mananta, Ubah Pandangan Negatif Netizen