SUARA SEMARANG - Putri Candrawathi dan ART Ferdy Sambo telah diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector berkaitan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan Putri Candrawathi dengan lie detector adalah untuk menjunjung pro justitia atau demi keadilan.
Lebih lanjut, Dedi tidak menjelaskan secara rinci mengenai hasil yang diperoleh pihaknya soal pemeriksaan Putri Candrawathi karena merupakan wilayah penyidik.
Namun secara umum, Dedi menyebutkan hasil pemeriksaan keduanya memiliki hasil yang sama.
"Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi, Rabu (7/9/2022) dikutip dari PMJ News.
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan taunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," sambungnya.
Menurut Dedi, alat pendeteksi kebohongan yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi sehingga memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
"Alat polygraph yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi baik ISO maupun dari perhimpunan polygraph dunia," tukasnya.
Sebelumnya, Bharada E, Bripka R dan Kuat Maruf telah diperiksa terlebih dahulu dengan alat pendeteksi kebohongan ini.
Baca Juga: Penyebab Pesawat Latih TNI Angkatan Laut Jatuh di Selat Madura Masih Belum Diketahui
Dari hasil tersebut, Bharada E, Bripka R dan Kuat Maruf dianggap jujur dalam memberikan keterangan.
Sementara untuk Ferdy Sambo, pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan akan dilakukan pada Kamis (8/9/2022) besok.