Dicopot Karena Ferdy Sambo, Kapolri Tunjuk Posisi Baru Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ada Sosok Baru Profil Ade Ary Syam Indradi, Siapa Dia?

Semarang

Senin, 26 September 2022 | 10:33 WIB
Dicopot Karena Ferdy Sambo, Kapolri Tunjuk Posisi Baru Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ada Sosok Baru Profil Ade Ary Syam Indradi, Siapa Dia?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tunjuk Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi jadi Kapolres Metro Jakarta Selatan gantikan Budhi Herdi Susianto, yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo. ((Suara.com/Arga))

SUARA SEMARANG - Buntut kasus Ferdy Sambo, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang dicopot dan dimutasi, kini Kapolri Listyo Sigit Prabowo tunjuk pengganti bernama Ade Ary Syam Indradi.

Melansir Suara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan yang baru menggantikan Budhi Herdi Susianto, yang terlibat dalam pelanggaran etik kasus Ferdy Sambo.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang dicopot dan dimutasi sebagai perwira menengah atau Pamen Pelayanan Markas (Yanma) Polri buntut kasus Ferdy Sambo.

Adapun, dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 tanggal 24 September 2022. Surat tersebut ditandatangani Asisten bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

"Ya betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Dalam surat tersebut, Ade Ary Syam Indradi sebelumnya tercatat menjabat sebagai Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Biro Pembinaan Operasional (Kabag Anev Robinopsnal) Bareskrim Polri.

Nah, sebelum menjabat posisi tersebut, dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian alias Akpol 1998.

Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya.

baca juga

Kapolri sebelumnya menyebut sebanyak 97 anggotanya telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo selaku tersangka utama.

Adapun dari hasil pemeriksaan, 35 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu.

Dari 35 anggota yang diduga melanggar etik, 18 di antaranya ditahan di tempat khusus atau Patsus. Sampai pada akhirnya, penyidik tim khusus bentukan Kapolri menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice.


Ketujuh anggota tersebut, yakni: Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria.

Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.

Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Sejauh ini dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.

Ferdy Sambo dipecat lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya.

Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Sementara Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.

Selain empat anggota tersebut, KKEP juga menjatuhkan sanksi PDTH terhadap mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

Sanksi tersebut dijatuhkan karena Jerry tak profesional saat menangani laporan skenario pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang akhirnya telah dihentikan Bareskrim Polri.

Atas sanksi yang dijatuhkan hakim KKEP, Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, Agus, dan Jerry kompak menyatakan banding.


Polri baru menggelar sidang banding terhadap Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri itu.

KKEP banding yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto memutuskan menolak permohonan banding tersebut.

"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Agung dalam persidangan dikutip dari YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Listyo Terbitkan Telegram Mutasi 30 Perwira ke Sejumlah Jabatan

Kapolri Listyo Terbitkan Telegram Mutasi 30 Perwira ke Sejumlah Jabatan

Riau | Senin, 26 September 2022 | 10:18 WIB

Berkali-Kali Diserang Nikita Mirzani, Susi Pudjiastuti Bela Najwa Shihab

Berkali-Kali Diserang Nikita Mirzani, Susi Pudjiastuti Bela Najwa Shihab

Sumsel | Senin, 26 September 2022 | 09:48 WIB

Resmi! Kombes Ade Ary Jabat Kapolres Metro Jaksel Gantikan Budhi Herdi Yang Terseret Kasus Ferdy Sambo

Resmi! Kombes Ade Ary Jabat Kapolres Metro Jaksel Gantikan Budhi Herdi Yang Terseret Kasus Ferdy Sambo

News | Senin, 26 September 2022 | 09:34 WIB

Terkini

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung

Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung

Lampung | Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:50 WIB

Viral! Fans Seksi Panama Jacky Guzman Ramal Timnya Kalahkan Inggris di Piala Dunia 2026

Viral! Fans Seksi Panama Jacky Guzman Ramal Timnya Kalahkan Inggris di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:10 WIB

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:04 WIB

Suatu Malam bersama Tiga Peronda Misterius

Suatu Malam bersama Tiga Peronda Misterius

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:00 WIB

Adu Gengsi 56 Klub Terbaik Tanah Air, Kejurnas Antarklub Basket U16 & U18 2026 Resmi Dimulai!

Adu Gengsi 56 Klub Terbaik Tanah Air, Kejurnas Antarklub Basket U16 & U18 2026 Resmi Dimulai!

Sport | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

×