ASN Pemkot Semarang Dilarang Pakai Kendaraan Pribadi Tiap Rabu

Semarang

Selasa, 27 September 2022 | 20:56 WIB
ASN Pemkot Semarang Dilarang Pakai Kendaraan Pribadi Tiap Rabu
Pemkot Semarang larang ASN gunakan kendaraan pribadi setiap Rabu (semarang.suara.com)

SUARA SEMARANG - Walikota Semarang, Hendrar Prihadi melanjutkan aturan larangan bagi ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Semarang dalam menggunakan kendaraan pribadi.

ASN di Pemkot Semarang setiap hari Rabu dilarang untuk mengguakan kendaraan pribadinya untuk berangkat kerja.

Sebagai gantinya, ASN Pemkot Semarang diimbau menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan, seperti sepeda atau menggunakan transportasi umum.

Walikota Semarang telah mengeluarkan surat edaran pada 26 September 2022 bernomor B/3734/061.2/IX/2022 yang isinya ASN Pemkot Semarang dilarang menggunakan kendaraan bermotor milik pribadi setiap hari Rabu.

Masyarakat umum juga diharapkan dapat kembali berpartisipasi pada gerakan tersebut dengan tidak membawa kendaraan pribadi masuk ke kantor Pemerintahan Kota Semarang.

Adapun dijelaskannya bahwa dilanjutkannya lagi hari bebas kendaraan pribadi tersebut untuk dapat terus mendorong tren positif upaya pengurangan emisi gas buang di Kota Semarang. 

Walikota Semarang menargetkan kebijakan ini juga dapat membantu peningkatan ekonomi para pelaku usaha trasportasi konvensional maupun online.

"Kita mulai lagi setiap Rabu untuk kantor-kantor di lingkungan kerja Pemkot Semarang bersih parkirannya. Tidak ada kendaraan pribadi, semua kita minta naik angkutan umum atau angkutan berbasis online. Karena itu untuk masyarakat yang ada keperluan, atau mau mengakses layanan di kantor kami diharapkan juga menyesuaikan, yaitu dengan tidak membawa kendaraan pribadi," terang Hendi, sapaan akrab Walikota Semarang, Selasa (27/9/2022).

Di sisi lain, Hendi juga menyebutkan jika di Kota Semarang saat ini juga tersedia moda tranportasi baru yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

baca juga

Bekerjasama dengan PT. Beam Mobility Indonesia, Pemerintah Kota Semarang disebutkannya mencobanya untuk memberikan alternatif transportasi dengan menyediakan E-Bike Sharing, yaitu sepeda listrik yang dapat dipakai sesuai kebutuhan.

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Beam - Escooter Sharing untuk dapat terhubung dengan ratusan sepeda listrik yang tersedia di sejumlah ruas jalan.

Aplikasi tersebut dapat diunduh secara mudah oleh masyarakat baik android melalui PlayStore, maupun iOS melalui AppStore.

Hendi pun menekankan bahwa inovasi layanan transportasi ini juga dihadirkan untuk terus meningkatkan Kota Semarang sebagai Smart City.

"Program kerja sama ini menjadi salah satu bentuk sosialisasi penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Harapannya masyarakat bisa mencoba dan merasakan kenyamanan kendaraan listrik yang tentunya minim polusi," ujar Hendi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Balas Dendam Keroyok Tukang Parkir hingga Tewas, 4 Driver Ojek Online di Semarang Jadi Tersangka

Balas Dendam Keroyok Tukang Parkir hingga Tewas, 4 Driver Ojek Online di Semarang Jadi Tersangka

Jawa Tengah | Selasa, 27 September 2022 | 19:41 WIB

Tiga Pelaku Pungli Pasar Baru Padarincang Ditahan, Pelaku ASN dan Juru Parkir

Tiga Pelaku Pungli Pasar Baru Padarincang Ditahan, Pelaku ASN dan Juru Parkir

Banten | Selasa, 27 September 2022 | 17:08 WIB

Ketahui Cara Daftar Pendataan Non ASN Sebelum Ditutup

Ketahui Cara Daftar Pendataan Non ASN Sebelum Ditutup

News | Selasa, 27 September 2022 | 16:31 WIB

Terkini

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:45 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:42 WIB

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×