Febri Diansyah Berhasil Bongkar Motif Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J, lalu Siapkan 5 Ahli Hukum Bela Putri Candrawathi, Siapa Saja?

Semarang

Rabu, 28 September 2022 | 21:36 WIB
Febri Diansyah Berhasil Bongkar Motif Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J, lalu Siapkan 5 Ahli Hukum Bela Putri Candrawathi, Siapa Saja?
Eks Jubir KPK Febri Diansyah juga menyebut mulai membuka pengakuan Ferdy Sambo terkait kronologi pembunuhan Brigadir J, dia mantap menjadi pengacara Putri Candrawathi yang diumumkan Rabu (28/9/2022) ((Instagram Febri Diansyah))

SUARA SEMARANG - Diam-diam eks juru bicara atau jubir Febri Diansyah ungkap motif Ferdy Sambo soal kasus pembunuhan Brigadir J, dia juga menyatakan sebagai bagian dari tim pengacara baru Putri Candrawathi.

Eks Jubir KPK Febri Diansyah juga menyebut mulai membuka pengakuan Ferdy Sambo terkait kronologi pembunuhan Brigadir J, dia mantap menjadi pengacara Putri Candrawathi yang diumumkan Rabu (28/9/2022).

Pengumuman Febri Diansyah mantan jubir KPK yang dikenal tenang itu menjadi pengacara keluarga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J cukup mengejutkan publik.

Namun Febri Diansyah mengaku akan objektif dalam menangani kasus ini, setelah bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Melansir Suara, Febri Diansyah selaku kuasa hukum mendatangi lima ahli hukum bergelar Profesor hingga Doktor dari empat perguruan tinggi untuk kasus ini.

Hal ini dikatakan Febri Diansyah sebagai bentuk keseriusannya membela Putri Candrawathi yang terancam hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Melakukan diskusi dengan lima ahli hukum (3 profesor dan 2 doktor ilmu hukum) dari empat perguruan tinggi," kata Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Tak hanya itu, Febri Diansyah bersama tim kuasa hukum lainnya juga mendatangi Guru Besar Psikolog hingga Psikolog Klinis.

"Melakukan diskusi dengan lima psikolog, baik guru besar Psikologi, ahli Psikologi Klinis dan Psikologi Forensik," ujarnya.

baca juga

Kemudian tim kuasa hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathu juga mempelajari 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Guna mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri mereka juga melakukan rekontruksi di Magelang.

"Melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang," kata Febri Diansyah.


Untuk diketahui dalam kesimpulan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Putri diduga kuat mengalami kekerasan seksual dengan pelakunya Brigadir J.

Disebutkan kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, bukan di Duren Tiga seperti laporan awal yang sudah dihentikan penyidikannya.

Menjadi pengacara Putri, Febri akan memberikan pendampingan hukum yang objektif.

"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata dia.

Perkataan itu diakuinya, telah disampaikan ke Putri secara langsung, sebelum surat kuasa ditandangani.

"Saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan telah menemui Ferdy Sambo di tahanannya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Kepadanya, tersangka utama pembunuhan Brigadir J itu mengaku bersalah.

"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," tuturnya.

"Bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," sambungnya.

Ferdy Sambo Segera Diadili

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofryansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dan empat orang lainnya sudah dinyatakan lengkap.


Dengan demikian, kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo bakal segera disidangkan.

"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil saat jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung, Rabu (28/9).

Berkas perkara para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, dinyatakan lengkap setelah melewati satu kali pengembalian.

Fadil menyebut berkas perkara dinyatakan lengkap seusai penyidik Polri memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Pembela Hukum Ferdy Sambo, Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang: Ini Keputusan Independen

Jadi Pembela Hukum Ferdy Sambo, Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang: Ini Keputusan Independen

News | Rabu, 28 September 2022 | 21:11 WIB

Febri Diansyah: Pendampingan Hukum Putri Candrawathi Tidak Membabi Buta

Febri Diansyah: Pendampingan Hukum Putri Candrawathi Tidak Membabi Buta

Kalbar | Rabu, 28 September 2022 | 20:44 WIB

Jelang Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nyatakan Siap untuk Terbuka

Jelang Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nyatakan Siap untuk Terbuka

Soreang | Rabu, 28 September 2022 | 20:42 WIB

Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Rekonstruksi Kasus di Magelang hingga Minta Pendapat Para Ahli

Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Rekonstruksi Kasus di Magelang hingga Minta Pendapat Para Ahli

Lampung | Rabu, 28 September 2022 | 20:36 WIB

Terkini

Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo

Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo

Surakarta | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras

Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras

Jabar | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:22 WIB

5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!

5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok

Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok

Banten | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah

Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah

Jabar | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun

Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun

Jabar | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan

Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan

Jawa Tengah | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Lampaui Target, Menag Klaim Indeks Kerukunan Beragama RI Capai Level Tertinggi

Lampaui Target, Menag Klaim Indeks Kerukunan Beragama RI Capai Level Tertinggi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya

Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya

Bali | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:59 WIB

×